Kabar Desa

Gantikan Posisi Sang Ayah, PAW Kades Gugul Dilantik Bupati Pamekasan

Diterbitkan

-

Memontum Pamekasan – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, melantik Ach Hidayat sebagai Kades Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, untuk sisa masa jabatan 2023-2028, di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Kamis (21/09/2023) sore.

Sebelumnya, posisi Kades Gugul, ditempati oleh Munir, yang kemudian meninggal dunia pada 14 Desember 2022 lalu. Oleh karenanya, dilaksanakan pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades Gugul dan berhasil dimenangkan oleh Ach Hidayat, yang tidak lain adalah anak dari Munir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Fathor Rahman, menyampaikan bahwa pemberhentian jabatan Kades Gugul, telah sesuai dengan surat Bupati Pamekasan Nomor 188/198/433.013/2023 tentang pemberhentian pejabat Kades dan Pengesahan Kades antar waktu Desa Gugul. “Pertama, memberhentinkan dengan hormat saudara Kades Munir sebagai penjabat Kades Gugul, dengan ucapan terima kasih atas segala pengabdian dan jasanya. Kedua, mengesahkan Ach Hidayat sebagai Kades antar waktu Desa Gugul,” paparnya.

Baca juga :

Sementara itu, Bupati Baddrut Tamam berpesan, agar seusai dilantik PAW Kepala Desa Gugul supaya bisa berinovasi dan membawa desa mandiri dan berkemajuan. “Selamat, mudah-mudahan Kades yang baru dilantik ini bisa melanjutkan segala pengabdian dan bisa berkomitmen demi kemajuan desa selanjutnya. Ayo semangat,” paparnya.

Sementara itu, PAW Kades Gugul, Ach Hidayat, mengatakan dirinya siap dengan amanah yang diberikan. Target ke depan, bisa membawa Desa Gugul lebih baik dari sebelumnya. “Alhamdulillah. Semoga saya bisa menjalankan amanah dengan tanggung jawab yang sebetulnya begitu besar,” ujarnya. (azm/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas