Pemerintahan
Isi Posisi Wabup Pamekasan, Kades Tawarkan Mahar Rp 30 M
Memontum Pamekasan – Teka-teki pengganti Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Raja’e (alm) belum menemui titik terang. Pemicunya, diduga karena pembahasan ‘mahar’ yang masih alot. Konon, ada donatur yang siap dana Rp30 Miliar untuk menggantikan posisi Alm. Raja’e.
Hanya saja, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, belum mamastikan ‘harga’ yang pas. PP (inisial) konsultan politik yang enggan namanya dipublikasikan menyebutkan ada salah satu kepala desa yang siap mahar Rp30 Miliar untuk menduduki posisi Wabup.
Baca juga:
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
“Hanya saja Bupati Pamekasan belum membuka harganya berapa. Ada Kades yang siap Rp30 Miliar,” paparnya.
Untuk memastikan tawaran tersebut, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam enggan memberikan penjelasan. Pesan melalui aplikasi Whatsapp tidak direspon politisi dengan jargon Berbaur tersebut.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS Pamekasan mendesak DPRD Pamekasan untuk serius mengawal surat keputusan (SK) Mendagri tentang pemberhentian status Wakil Bupati Raja’e. Sebab hingga kini SK tersebut belum turun.
Ketua DPD PKS Pamekasan Abdullah menilai belum terbitnya SK Pemberhentian dari Kemendagri karena tidak adanya upaya DPRD Pamekasan menindaklanjuti persoalan tersebut. DPRD, kata Abdullah belum memberikan penjelasan soal SK Mendagri tersebut.
“Atas nama DPD PKS Pamekasan kami mendesak agar DPRD segera mengeluarkan SK pemberhentian Wabup Pamekasan, Raja’e. Supaya proses pemilihan secepatnya dilakukan,”
DPD PKS, kata Abah, mengetahui DPRD Pamekasan telah menyusun jadwal pendaftaran pemilih pengganti Wabup pada 31 Maret hingga 9 April 2021. Tapi, belakangan terdengar kabar DPRD menunda pendaftaran Cawabup Pamekasan.
“Setelah kami konfirmasi, DPRD Pamekasan beralasan SK dari Mendagri tentang pemberhentian almarhum Wabup Raja’e belum terbit. Jika SK belum terbit, pemilihan Cawabup belum bisa digelar,” terang Abdullah seusai Rakerda DPD PKS Pamekasan, sebagaimana dilansir Kabarmadura.id
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman, memastikan tidak bisa membuka pendaftaran Cawabup pada April ini. Sebab, SK pemberhentian Wabup Pamekasan dari Mendagri belum keluar.
“Sebelumnya kami berencana proses pendaftaran cawabup ini akan dibuka pada 14 April ini. Dan akan kami buka tiga hari berturut-turut, karena SK pemberhentian almarhum Wabup (Rajae) belum keluar, jadi terpaksa kami tunda,” ujar politisi yang juga ketua panitia pemiliha (Panlih) Wabup Pamekasan itu. (adi/ed2)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba