Pamekasan

Soroti Tempat Karaoke, Aliansi Pemuda Independen Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Satpol PP Pamekasan

Diterbitkan

-

Memontum Pamekasan – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan dirinya dalam Aliansi Pemuda Independen (API), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan di Kelurahan Bugih, Kecamatan kota, Kabupaten Pamekasan, Rabu (06/09/2023) tadi.

Korlap Aksi, Junaidi, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut beberapa tempat karaoke di Pamekasan, agar ditutup. Alasannya, karena tempat karaoke memiliki dampak terhadap naiknya jumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bumi Gerbang Salam.

“Kami meminta dan menanyakan ketegasan dari Satpol PP Pamekasan. Dimana, ada tempat karaoke yang sebelumnya sudah ditutup, ternyata saat ini masih beroperasi kembali,” katanya.

Dirinya menambahkan, pada tahun 2023 ini, Satpol PP Pamekasan sudah menjaring enam PSK. Angka itu, naik dibandingkan pada tahun 2022 silam, yang hanya sebanyak dua PSK terjaring.

Baca juga:

Advertisement

“Dengan masih beroperasinya tempat-tempat karaoke di Pamekasan, maka dapat mencoreng citra Pamekasan sebagai Kota Gerbang Salam. Harapan kami, tempat-tempat itu (pernah ditutup, red) bisa segera ditutup,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pamekasan, M Yusuf Wibisono, menyampaikan bahwa Satpol PP sudah melakukan penindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Karenanya, ketika ditemukan pelanggaran di salah satu tempat karaoke, maka bisa segera melapor agar secepatnya ditindaklanjuti.

“Proses kami harus sesuai SOP. Dari semua proses itu, puncaknya adalah sidang Tipiring dan sudah kita lakukan itu. Kalau ada temuan, segera melapor agar kami cepat tindak lanjuti,” terangnya. (azm/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas