Pamekasan
Sikapi Larangan Impor Pakaian Bekas, Dinkes Pamekasan Sampaikan Bahaya Bakteri dan Kuman
Memontum Pamekasan – Kementrian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mulai menghanguskan pakaian impor bekas dengan beberapa pertimbangan. Diketahui, aturan larangan impor pakaian sudah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan impor.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan, Syaifuddin, mengingatkan bahaya kuman pada pakaian impor bekas tersebut. Menurutnya, bisa saja pada pakaian yang diimpor terdapat kuman yang menempel. “Terkait pakaian impor ini, kita harus hati-hati. Karena pada wilayah punya daerah habitasi yang berbeda,” paparnya, Sabtu (18/03/2023) tadi.
Baca juga :
- Mahasiswi Pamekasan Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah, di Dekat Lokasi Ditemukan Charge HP
- Pemkab Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi bersama Ribuan Siswa
- Rampungkan Pembentukan Delapan Fraksi, DPRD Pamekasan Segera Bentuk Ketua Definitif
- Diusung PPP dan PDI-Perjuangan, Paslon Ra Bakir-Taufadi Maju Mendaftar di KPU Pamekasan
- 10 Parpol Pengusung dan Pendukung Paslon Fattah Jasin-Mujahid Ansori Mendaftar ke KPU Pamekasan
Menurut Syaifuddin, semua wilayah memiliki kuman dan bakteri yang berbeda. Sehingga, dibeberapa negara masih menerapkan karantina pada warga negara baru yang hendak masuk. Di satu sisi, kekebalan tubuh setiap manusia itu berbeda. “Ini jika ada kuman atau bakteri yang masuk pada negara kita melalui pakaian, ini sangat berbahaya,” tambahnya.
Lebih lanjut Syaifuddin menyampaikan, bisa saja pada pakaian bekas yang diimpor terdapat kuman. Sehingga, aturan yang sudah ada perlu ditegakkan oleh pemerintah, untuk mengantisipasi hal tersebut. “Pemerintah punya kewajiban, segala barang yang masuk harus aman. Kemudian, masyarakat jangan terpancing pada pakaian dengan harga murah,” ujarnya. (azm/gie)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba