Kabar Desa
Satpol PP Pamekasan Jadwalkan Penertiban, PKL Minta Pelaksanaan Dilakukan hingga Malam
Memontum Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan memberikan sosialisasi kepada para pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Arek Lancor Pamekasan, Rabu (02/08/2023) pagi. Himbauan itu, tentang Peraturan Daerah (Perda) rencana penertiban PKL yang akan dilaksanakan pada Sabtu (05/08/2023) lusa hingga Minggu (06/08/2023) mendatang.
“Kita sudah punya jadwal penertiban. 5 hingga 6 Agustus, bakal ada Tim Penataan Kota. Tim gabungan dengan beberapa stakeholder untuk melakukan penertiban,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantibum) Satpol PP, Akhmad Jhonnaidi.
Menurutnya, tugas penertiban itu merupakan bagian rangkaian hasil dari rapat koordinasi tekhnis (Rakornis) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, beberapa hari yang lalu. Ditambah lagi, mengacu pada Perda.
“Itu sesuai dengan Perda Nomor 101 tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Dan Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat,” tambahnya.
Baca juga :
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
Salah satu PKL, Siti Zainiyah, berharap agar pelaksanaan itu konsisten. Artinya, tidak hanya dilakukan jam kerja. Namun, dilakukan mulai pagi hingga malam.
“Kalau mau disterilkan, itu harusnya 24 jam. Ini sekarang datang Satpol PPnya, lalu pulang. Sementara pedagang, pun kembali datang dan berjualan lagi di pinggir jalan,” paparnya.
Siti Zainiyah mengungkapkan, dirinya sudah berjualan bensin eceran di trotoar Selatan Alun-Alun Arek Lancor Pamekasan sejak 2008 silam. Tujuannya, untuk mencukupi biaya pendidikan anaknya yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan strata satu.
“Yang saya jual ini tidak bikin kumuh seperti yang lain. Ini sudah 15 tahun saya berjualan di sini, untuk biaya pendidikan anak saya. Harapan saya jangan dipindah, tetapi dirapikan tempat penjual dan pembelinya,” ujarnya. (azm/gie)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba