Pamekasan
Rumah Penampungan Sementara Jadi Kendala Satpol PP Pamekasan dalam Penindakan Pelanggar Perda
Memontum Pamekasan – Selama Tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan-Madura, berhasil menjaring satu pasangan mesum serta 19 pengamen dan 6 Badut. Diamankannya sejumlah pihak, karena telah melakukan pelanggaran Perda Pemkab Pamekasan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan (Kasi Didik) Satpol PP Pamekasan, Moh Hasanurrahman, menyampaikan bahwa sesuai Perda No 1 Tahun 2017 tentang ketertiban sosial, setelah diamankan, langkah selanjutnya adalah rehabilitasi ke Dinas Sosial (Dinsos). “Namun, kembali ke awal, karena kita belum mempunyai rumah penampungan sementara (RPS) untuk yang berhasil diamankan, maka ini jadi kendalanya,” ujarnya, Kamis (08/12/2022) tadi.
Baca juga :
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
Hasanurrahman juga mengatakan, bahwa setelah pihaknya melakukan operasi atau razia, Satpol PP dan Dinsos hanya memberikan edukasi dan pembinaan. Bahkan, tidak hanya itu, pihaknya juga mengantarkan ke kecamatan atau ke kepala desa. Sehingga, untuk efek jera masih belum diterapkan.
“Sesuai dengan Perda tersebut, seharusnya setelah diamankan, maka mereka ditampung terlebih dahulu guna diberikan pelatihan. Kemudian, ketika mahir dan berhenti, baru dikembalikan kepada pihak keluarganya,” ujarnya. (azm/sit)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba