Hukum & Kriminal
Penghapusan Data STNK Mati Dua Tahun Belum Bisa Diterapkan di Pamekasan
Memontum Pamekasan – Korps Lalu Lintas (Korplantas) Polri merencanakan penghapusan data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak melakukan perpanjangan lima tahunan selama dua tahun berturut-turut.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reginent Polres Pamekasan, Iptu Eddy Sugiantoro, mengatakan bahwa pemberlakukan penghapusan data bagi STNK yang tidak diperpanjang tersebut, belum berlaku di Kabupaten Pamekasan. Alasannya, karena belum mendapatkan Surat Telegram (TR).
“Kami belum menerima surat telegram. Sehingga, ada kemungkinan itu hanya sebuah wacana,” paparnya, Kamis (12/01/2023) tadi.
Baca juga:
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
Menurut Eddy, ada beberapa mekanisme sebelum penghapusan data STNK tersebut dilakukan. Salah satunya, pemilik STNK akan diberikan surat peringatan terlebih dahulu. Jika tidak ada tanggapan sesuai dengan rentan waktu yang ditentukan, maka secara otomatis datanya terhapus.
“Jika mati selama 2-3 tahun nantinya ada pemberitahuan kesatu, kedua dan ketiga, jika tidak ada tanggapan akan diblokir secara otomatis,” jelasnya. Sekedar diketahui, regulasi penghapusan identitas dan registrasi data di atur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 74 ayat 2 huruf b. (azm/gie)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba