Pamekasan

Pemkab Pamekasan Naikkan 10 Persen BEP Harga Tembakau Tahun 2024

Diterbitkan

-

BEP: Rapat penentuan BEP di Pringgitan Dalam Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan secara resmi mengumumkan Break Even Point (BEP) untuk harga tembakau Tahun 2024, di Pringgitan Dalam, Pendopo Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Jumat (02/08/2024) tadi.

Diketahui, untuk BEP tembakau di Tahun 2024, pada tembakau sawah dihargai Rp 46.725 perkg. Sedangkan, tembakau tegal Rp 52.639 perkg. Kemudian tembakau gunung sebesar Rp 63.233 perkg.

Patokan harga tembakau yang dikeluarkan itu, naik 10 persen dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023, tembakau sawah dihargai Rp 41.193 perkg, tembakau tegal Rp 47.653 perkg. Kemudian tembakau gunung sebesar Rp 56.597 perkg.

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, mengatakan bahwa BEP tahun ini mengalami peningkatan di atas 10 persen dibandingkan Tahun 2023. Dimana, Pemkab memproteksi pengeluaran petani untuk tanam tembakau sampai panen tidak mengalami kerugian.

“BEP ini angka dasar di lapangan prakteknya di atas harga itu. Saya yakin, para pabrikan berburu tembakau dengan mendapatkan kualitas yang bagus,” katanya.

Advertisement

Baca juga :

Pj Bupati Masrukin menyampaikan, dari harga yang sudah ditetapkan, pengusaha pabrikan di kabupaten sudah menyetujui dengan kenaikan harga tembakau 2024 tersebut. “Secara umum, pabrikan sudah sepakat dinaikkan dan ini dilakukan karena kami harus berpihak kepada petani, dimana petani ink paling berjasa,” tambahnya.

Mantan Sekda Pamekasan itu menghimbau, agar pabrikan membeli tembakau sesuai dengan kualitas. Termasuk, pabrikan menghindari campuran tembakau Jawa – Madura yang mengakibatkan kualitas menurun.

“Supaya pabrikan ini belinya tinggi, maka kualitas tembakau para petani juga bagus,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Nolo Garjito, berharap agar pabrikan membeli tembakau para petani diharga tinggi. “Mudah-mudahan gudang besar seperti Gudang Garam, Djarum, Wismilak dan lainnya bisa berebut harga tinggi untuk mendapatkan tembakau Madura,” ujarnya.

Advertisement

Dirinya juga menyebut, dalam penentuan BEP itu sudah diperkirakan keuntungan penjual dan pembeli. Artinya, dengan harga yang sudah ditetapkan maka pabrikan dan petani tidak akan mengalami kerugian.

“Penentuan BEP ini sudah melalui perhitungan yang jelas dan tentu tidak ada kerugian dari kedua belah pihak, intinya sama-sama menguntungkan,” paparnya. (azm/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas