Pamekasan
PC PMII Pamekasan Desak Kantor Bea Cukai Madura Tangkap Pelaku Rokok Ilegal
Memontum Pamekasan – Pengurus Cabang Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan mendesak Kantor Bea Cukai Madura, untuk menangkap para pelaku rokok ilegal. Penyampain aspirasi ini dilakukan dengan aksi unjuk rasa ke gedung Bea Cukai Madura, Kamis (03/02/2022) tadi.
Ratusan masa aksi yang tergabung dalam aktivitas PMII Pamekasan, meminta pertanggungjawaban atas kelalaiannya Bea Cukai dalam menangani pelaku rokok ilegal, yang semakin meningkat di Madura, khususnya Pamekasan.
Ketua PC PMII Pamekasan, Moh Lutfi menyampaikan dalam orasinya, maraknya rokok ilegal khususnya di Pamekasan semakin meningkat dari tahun ke tahun. “Rokok ilegal yang ada di Pamekasan, yang dimusnahkan itu hanya modus saja dan terbukti sampai saat ini masih tetap memproduksi dan bahkan makin bertambah banyak,” ungkapnya.
Mahasiswa Universitas Madura (UNIRA) itu juga mengungkapkan, banyaknya rokok bodong yang beroperasi di Pamekasan. Diduga dibiarkan begitu saja oleh pihak Bea Cukai. Dia juga menuntut agar pihak Bea Cukai tegas dalam menangani dan memberantas gudang dan pelaku rokok ilegal sesuai Undang-undang RI Nomor 39 tahun 2007 tantang cukai.
Baca juga :
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
“Di sini saya membawa bukti beberapa macam rokok ilegal yang belum di Sanksi dan ditindak oleh pihak Bea Cukai Madura. Rokok-rokok ini masih marak dikonsumsi masyarakat Pamekasan,” ujarnya di depan gedung Bea Cukai.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Yanuar Calliandra, mengatakan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin dan melakukan penindakan terhadap para pelaku pelanggar rokok ilegal. “Penindakan ini kami lakukan dan diperoleh melalui informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa tidak akan segan-segan dalam menangani para pelanggar dan memberikan tindakan dan akan menghukum jika ada pihaknya yang bermain. “Kami semua sudah mendatangi toko dan melarang untuk menjual rokok ilegal dan kalau sampai ketahuan rekan kami ada yang bermain-main, maka akan kita hukum,” ujarnya. (udi/gie)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba