Hukum & Kriminal
Naik Penyidikan, Kejari Pamekasan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DBHCHT 2021
Memontum Pamekasan – Selangkah lagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan atau korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021. Kejari Pamekasan, hingga kini masih menunggu alat bukti tambahan untuk menetapkan tersangka, setelah proses pemeriksaan naik dari penyelidikan ke penyidikan, dalam kasus yang melibatkan pejabat Diskominfo Pamekasan tersebut.
Kepala Kejari Pamekasan, Muhklis, melalui Kasi Intelijen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, menyampaikan bahwa perkembangan dugaan tipikor DBHCHT 2021, sudah dalam tahap penyidikan. “Perkembangan penanganan perkara dugaan tipikor anggaran DBHCHT Tahun Anggaran 2021, pada Diskominfo Kabupaten Pamekasan, telah memasuki tahap penyidikan. Tim Jaksa Penyidik Kejari Pamekasan, masih bekerja dengan melalukan pemanggilan-pemanggilan antara pihak terkait,” ujarnya, Rabu (08/06/2022).
Baca juga:
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
Ardian juga menambahkan, bahwa suatu tindak pidana harus dikumpulkan alat bukti. Sehingga, agar menjadi terang dan kemudian baru diikuti dengan penetapan tersangka. Kejari Pamekasan, kata Ardian, akan mengumpulkan alat bukti agar menjadi terang suatu tindak pidana.
“Dan segera kemudian, diikuti dengan penetapan tersangka. Berkas sudah di Pidsus, sudah penyidikan dan segera ada tersangka. Mohon doa dan dukungannya, guna kelancaran proses penyidikan ini. Tim jaksa penyidik akan bekerja secara profesional, untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” jelasnya.
Sekedar diketahui, buntut dari dugaan ini, forum mahasiswa dan masyarakat revolusi (Formaasi) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Rabu (09/06/2022). Kedatangan mereka, untuk melakukan audiensi dan menanyakan kejelasan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021.
Formaasi juga ingin mengawal sampai kasus dugaan penyalahgunaan dana DBHCHT 2021, diusut tuntas. Formaasi tidak ingin ada main mata antara pihak Kejari dan Diskominfo Kabupaten Pamekasan.
“Kita akan mengawal sampai tuntas terkait dugaan korupsi DBHCHT tahun 2021 ini. Kami tidak ingin, ada main mata antara kejaksaan ini dengan pihak kominfo. Dan kami akan mengawal sampai persoalan ini ada keputusan hukum yang inkrah dari pengadilan,” ujar Kholilurrahman selaku Ketua Formaasi. (srd/sit)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba