Kabar Desa

Masuki Masa Panen Raya Tembakau, Pemkab Pamekasan Belum Tentukan Harga

Diterbitkan

-

Memontum Pamekasan – Genap dua bulan petani di Pamekasan, melakukan masa tanam tembakau. Sementara, pemerintah daerah masih belum menentukan break event point (BEP) Tahun 2023. Padahal, petani hendak memasuki masa panen.

Salah satu petani asal Desa Palengaan Daja Muhammad Subti, mengatakan bahwa sudah genap dua bulan dirinya menanam tembakau. Sehingga, masa panen tembakau akan terjadi di beberapa bulan ke depan atau usia empat bulan pasca tanam.

“Tembakau itu, biasanya bisa dipanen itu ketika umur 100 hari atau empat bulan pasca ditanam,” paparnya, Selasa (11/07/2023) tadi.

Karenanya, dirinya berharap agar BEP tahun bisa dikeluarkan dan seimbang dengan biaya produksi petani. Itu karena, biaya pengolahan lahan sampai dengan panen, sangatlah tinggi. Bahkan, pupuk sulit untuk didapat.

Baca Juga :

Advertisement

“Harapan saya, harga tembakau tahun ini bisa tinggi daripada tahun sebelumnya. Apalagi, biaya dari pengolahan lahan, ongkos cangkus, bibit, sampai biaya panen sangatlah mahal,” paparnya.

Diketahui, bahwa kewenangan untuk menentukan harga tembakau tersebut berada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKKP) Pamekasan dan beberapa stakeholder terkait. Informasinya, DKPP telah mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Komisi II DPRD Pamekasan hingga perwakilan pabrikan rokok dan organisasi pertanian, untuk membahas industri pertembakauan. Hanya saja, untuk BEP masih belum ditentukan.

”Nanti saja. Ini kan masih mau dibahas lagi. Saya tidak mau nanti salah menentukan,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan, Ajib Abdullah. (azm/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas