Kabar Desa

KPM Penerima BPNT Pamekasan Keluhkan Penunjukkan Toko dan Ancaman Pencoretan

Diterbitkan

-

KPM Penerima BPNT Pamekasan Keluhkan Penunjukkan Toko dan Ancaman Pencoretan

Memontum Pamekasan – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Januari, Februari hingga Maret, yang sudah cair, namun dalam prakteknya diduga masih ada yang belum sesuai dengan Juknis dari Kemensos. Dalam Juknis Kementerian Sosial, BPNT tahun 2022 ini cair secara triwulan dengan total Rp 600 ribu per KPM (kelompok penerima masyarakat). Bantuan tunai tersebut diberikan, tanpa ada potongan dan masyarakat berhak membeli Sembako, di warung atau toko manapun.

Namun pada Kamis (03/03/2022) tadi di Desa/Kecamatan Palengaan Daya, Kabupaten Pamekasan, dalam pencairan BPNT, masyarakat diminta untuk menyetorkan ke agen e warung milik desa.

Salah satu penerima BPNT di Desa Palengaan Daya, menyebutkan bahwa bantuan BPNT yang diterimanya utuh Rp 600 ribu. Namun, pihaknya masih diminta untuk berbelanja di warung desa dan harus dihabiskan sebanyak Rp 300 ribu. “Saya mendapatkan bantuan BPNT utuh Rp 600 ribu. Namun, setelah sampai di rumah, saya diminta untuk kembali ke warung desa untuk menyetorkan Rp 300 ribu, dengan tujuan untuk membeli Sembako. Dan saya diminta untuk menghabiskan Rp 300 ribu,” ujar salah satu penerima BNPT berinisial K.

Dirinya juga menambahkan, bahwa dirinya awalnya menolak atau tidak mau. Namun, dirinya justru mendapat kabar, bahwa namanya untuk BPNT berikutnya tidak akan mendapatkan alias akan di blokir. “Sehingga, saya harus kembali. Tidak hanya itu, saya disuruh tanda tangan (chek list) dan mencontreng nama saya, sebagai bukti sudah menyetorkan” ujarnya.

Baca juga :

Advertisement

Untuk Dusun Londelem, uang Rp 300 ribu, langsung mendapat bahan pokok dan beras. “Jika di Dusun Londelem, uang Rp 300 ribu langsung mendapatkan beras dan bahan pokok. Namun jika di Dusun Angsokah Timur A dan B, cukup menyetorkan uang Rp 300 ribu dan Sembako akan datang pada hari sabtu. Tapi kita juga diminta chek list,” ungkap K.

Sekdes Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Widayanti, saat dikonfirmasi membantah dugaan pemotongan untuk belanja di e warung yang telah ditentukan. Termasuk, mengenai informasi pencoretan, jika tidak belanja ke KPM.

“Yang jelas, itu tidak ada,” katanya melalui pesan WhatsApp, seraya meminta wartawan ini ke Babinsa. (hzm/srd/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas