SEKITAR KITA

Kepala BKD Bantah Abdikasi Almarhum Wakil Bupati Pamekasan

Diterbitkan

-

Kepala BKD Bantah Abdikasi Almarhum Wakil Bupati Pamekasan
Pejabat (Pj) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sahrul Munir.

Memontum Pamekasan – Polemik abdikasi (bukan ajudikasi) yang dilontarkan politisi PPP, Ali Masykur, juga mendapat bantahan dari Pejabat (Pj) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sahrul Munir. Sahrul mengaku, semua hak yang melekat pada Almarhum Raja’e telah dipenuhi.

“Kecuali, perjalanan dinas (perdin) dan honor. Tidak dipenuhi karena beliau telah meninggal dunia,” bantah Sahrul disela-sela acara rapat koordinasi vaksin 2021 diruang Pringgitan, Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (25/01) tadi.

Sahrul mengaku, pemerintah tetap berpegangan pada peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan bupati dan wakil bupati. Fasilitas gaji dan tunjangan lainnya masih dipenuhi pemerintah.

“Termasuk gaji empat bulan atau gaji terusan. Gaji dan tunjangan lainnya jatuh kepada keluarga almarhum,” kata Sahrul.

Baca Juga: Komisi I DPRD Pamekasan Minta Hak Ajudikasi Almarhum Wabup Dihormati

Advertisement

Terkait hak Abdikasi sendiri, sebelumnya Kepala Bagian Umum Setkab Pamekasan, Wasis Martono, pun ikut angkat bicara. Menurutnya, selain tetap stand by sebagai pembantu pribadi almarhum Wakil Bupati, juga tetap berada di rumah duka.

“Ada (ajudan almarhum, red), ini kok. Saya sendiri yang lihat di sana. Saat saya ke rumah duka. Kadang, juga melihat di rumah dinas wakil bupati,” kata Wasis kepada wartawan memontum.com, pada Jumat (22/01) lalu. (adi/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas