Hukum & Kriminal
Kejagung RI Siap Tindak Lanjuti Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan DBHCHT Pamekasan
Memontum Pamekasan – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespon positif langkah yang dilakukan Pamekasan Progress, terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukui Hasil Tembakau (DBHCHT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan 2021, yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Merespon tuntutan Pamekasan Progress, Kejagung menjelaskan bahwa pihaknya tengah menunggu perkembangan kasus yang baru menetapkan satu tersangka itu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan akan melihat perkembangan kasus tersebut. Termasuk, mempelajari lebih rinci kasus itu.
“Kita lihat dahulu perkembangan dan kita pelajari dulu. Kita tidak bisa melakukan suatu tindakan yang responsif, cepat. Jadi, pelajari dulu, klarifikasi dulu ke lapangan seperti apa,” ujarnya kepada memontum.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/06/2022) tadi.
Baca juga :
- Mahasiswi Pamekasan Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah, di Dekat Lokasi Ditemukan Charge HP
- Pemkab Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi bersama Ribuan Siswa
- Rampungkan Pembentukan Delapan Fraksi, DPRD Pamekasan Segera Bentuk Ketua Definitif
- Diusung PPP dan PDI-Perjuangan, Paslon Ra Bakir-Taufadi Maju Mendaftar di KPU Pamekasan
- 10 Parpol Pengusung dan Pendukung Paslon Fattah Jasin-Mujahid Ansori Mendaftar ke KPU Pamekasan
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali itu menambahkan, selama masih on the track, maka tidak ada masalah. Karenanya, nanti akan melihat perkembangan dan mempelajarinya. “Mereka yang di bawah ini, Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari), selama on the track tidak jadi masalah. Kita tetap mendukung. Karena korupsi itu bermacam-macam. Tapi, kita lihat dahulu perkembangan (DBHCHT Pamekasan, red). Kita pelajari dulu,” paparnya.
Disinggung mengenai desakan pengambil alihan kasus dugaan penyalahgunaan DBHCHT Diskominfo Pamekasan atau dugaan korupsi, Ketut mengaku akan bertindak berdasarkan kepastian hukum. “Saya tidak bicara nanti. Kalau sudah pasti, kita publikasikan. Kita lakukan tindakan,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Pamekasan Progress menggelar aksi di Kantor Kejagung RI di Jakarta, guna meminta proses penyidikan DBHCHT Pamekasan, diambil alih Kejagung. Permintaan itu, dilakukan karena dalam perkembangan penyidikan, Kejari Pamekasan hanya menetapkan seorang tersangka. (udi/srd/gie)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba