Pamekasan
Kantor Bea dan Cukai Madura Amankan 25 Merk Rokok Ilegal di PT Pos Pamekasan
Memontum Pamekasan – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura Pamekasan, berhasil mengamankan 25 merk rokok ilegal yang hendak dikirim ke berbagai daerah di Indonesia, melalui jasa pengiriman PT Pos Pamekasan, Rabu (21/12/2022) malam.
Tenaga Fungsional Ahli Pertama Bea dan Cukai Madura, Tesar Pratama, mengatakan oprasi itu rutin dilakukan untuk pemberantasan rokok ilegal baik di toko, tempat makan, ataupun pabrik-pabrik yang ditengarai memproduksi rokok ilegal.
“Tadi malam, sekitar jam 20.00, kami melakukan oprasi rokok ilegal. Oprasi rokok ilegal ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman melalui jasa kiriman dan kebetulan ini di Kantor Pos Pamekasan,” katanya, Kamis (22/12/2022).
Baca juga :
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
Menurutnya, saat dilakukan oprasi ada 25 merek rokok ilegal yang diamankan. Kemudian, petugas Bea dan Cukai melakukan penindakan dan pengamanan rokok tersebut sebanyak 481.600 batang, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp 343.000.000.
“Barang tersebut posisinya ada di kantor kami, sedang dilakukan penelitian lebih lanjut dan pencacahan. Dan ini terdiri dari berbagai nomer resi yang ditengarai asal menulis alamatnya untuk mengelabuhi petugas,” paparnya.
Lebih lanjut, Tesar menyampaikan bahwasanya untuk nama-nama dari 25 rokok ilegal yang diamankan tersebut belum bisa di publikasikan. Pasalnya, masih dalam tahapan untuk penelitian lanjutan dari Kantor Bea Cukai Madura.”Harapannya masyarakat jangan sampai ikut-ikutan juga mengirim rokok ilegal. Jauhi peredaran rokok ilegal, yang sangat tidak baik,” tambahnya.
Sampai berita ini dirilis, Kepala Cabang Kantor PT Pos Pamekasan saat diminta konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, belum memberikan tanggapan. (azm/gie)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba