SEKITAR KITA

Kabag Umum Pamekasan Tepis Hak Ajudikasi Almarhum Wabup Tak Diperhatikan

Diterbitkan

-

Wasis Martono saat memberikan klarifikasi terkait Hak Ajudikasi Alm. Wabub Rajae kepada memontum.com.

Memontum Pamekasan – Kepala Bagian Umum Setkab Pamekasan, Wasis Martono, angkat bicara terkait hak ajudikasi, seperti yang disampaikan Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Masykur ditanggapi Bagian Umum Setkab.

Menurutnya, selain tetap stand by sebagai pembantu pribadi almarhum Wakil Bupati, juga tetap berada di rumah duka.

“Ada (ajudan almarhum, red), ini kok. Saya sendiri yang lihat di sana. Saat saya ke rumah duka. Kadang, juga melihat di rumah dinas wakil bupati,” kata Wasis kepada wartawan memontum.com, Jumat (22/01) tadi.

Mantan Kabag Umum Setwan itu mengaku, saat ini ajudan almarhum Wakil Bupati, hanya tinggal satu orang.

Disinggung mengenai tunjangan dan fasilitas yang menjadi hak almarhum Wakil Bupati, pria asal Magetan itu enggan memberikan keterangan.

Advertisement

Dirinya meminta, agar wartawan ini mengkonfirmasi ke Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan.

“Waduh, saya tidak tahu itu. Ke Pak Sahrul saja (Kepala BKD),” pinta pria yang masuk Pamekasan tahun 90-an itu.

Pj Kepala BKD Sahrul Munir dikonfirmasi melalui saluran telfon, enggan merespon. Sementara pesan aplikasi WhatsApp, hanya sebatas dibaca. (adi/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas