Politik

Diterpa Isu Pemotongan TPG dan TPP, Komisi IV DPRD Pamekasan Panggil Kadisdik

Diterbitkan

-

Memontum Pamekasan – Dugaan pemotongan tunjangan profesi guru (TPG Sertifikasi) dan tunjangan perbaikan pendapatan (TPP non sertifikasi), dibahas ramai di ruang Komisi IV DPRD Pamekasan, Jumat (22/01) tadi.

Dugaan itu berkembang, karena ada seorang guru yang mengadukan ke salah satu aktivis Pamekasan.

“Istilah pemotongan itu merupakan statemen dari mantan Kasubag Disdikbud, Kusnadi, yang disampaikan kepada salah satu guru yang mengadu ke saya,” kata aktivis yang menerima pengaduan guru saat berada diruang Komisi IV, Abdus Salam.

Menanggapi dugaan itu, Kadisdik Pamekasan, Akhmad Zaini, mengatakan bahwa ada keterlambatan penyaluran anggaran dari pusat ke pemerintah daerah.

Pihaknya, sudah mengirimkan surat kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) RI, untuk segera melakukan pencarian anggaran sebesar Rp 35 milliar lebih.

Advertisement

“Sebenarnya, ini terjadi salah persepsi saja. Bukan terjadi pemotongan anggaran, karena yang terjadi adalah penundaan pembayaran saja yang akan dibayarkan pusat pada tahun ini. Kami sudah kirim surat,” imbuhnya.

Mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan itu, mengaku balasan surat kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia dengan Nomor 6795/B1/DR/2020 terdapat dua poin.

Pertama, belum dapat diakomodir dikarenakan tidak tersedianya cadangan dana anggaran yang berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020.

“Kedua, kurangnya bayar guru tahun 2020 sebesar Rp 35 milliar akan dapat dibayar pada tahun 2021,” paparnya.

Mantan Guru SDN Cenlecen 1 Pakong itu menyatakan, sebenarnya Disdikbud Pamekasan, sudah menyalurkan surat edaran ke masyarakat terutama ke guru PNS. Bahkan, lewat digital dan sosial media agar masyarakat lebih cepat mendapat info resmi dari Disdik Pamekasan.

Advertisement

Mantan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Pamekasan itu, menyampaikan hari Senin pihaknya akan mengumpulkan seluruh Korwil Pamekasan untuk mengklarifikasi dan memvalidasi.

Komisi IV DPRD Pamekasan, Khairul Umam, mengatakan bahwa tidak ada pemotongan terkait TPG dan TPP. Berarti yang ada, adalah penyesuaian terkait penyaluran anggaran yang terlambat dari pusat.

“Selain itu, memang ada penundaan pembayaran karena memang tidak ada dana cover dari Kemdikbud pusat, dan akan dibayarkan tahun 2021 ini,” ujarnya. (fid/adi/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas