Pamekasan
Diskominfo Pamekasan Diinfokan Kembalikan Dugaan Kerugian Negara dari DBHCHT 2021
Memontum Pamekasan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan diperoleh informasi mulai mengembalikan dugaan kerugian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021. Dinas pemegang dana sosialisasi cukai rokok senilai kurang lebih Rp 6 miliar itu, diinformasikan telah mengembalikan dana kurang lebih sekitar Rp 100 juta.
Disampaikan sumber memontum.com, pengembalian uang senilai total sekitar Rp 100 juta, itu dilakukan secara bertahap. Dana yang dikembalikan, yakni dengan meminta kepada sejumlah penerima dana DBHCHT atau media.
“Hampir setiap minggu, Diskominfo melakukan pengembalian. Sejumlah media (penerima jasa, red) diminta mengembalikan,” tulis sumber media ini.
Kepala Diskominfo Pamekasan, Mohammad, saat dikonfirmasi seputar informasi pengembalian dana atau kerugian negara, tidak memberikan respon. Termasuk, ketika dihubungi melalui saluran telepon miliknya, mantan Kepala Dispora, itu juga tidak memberikan tanggapan.
Baca juga:
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
Tim Audit Inspektorat Pamekasan, pun saat akan dikonfirmasi, juga tidak ada tanggapan. Kepala Inspektorat Pamekasan, Moh Alwi, saat berulang kali ditelefon, juga tidak ada respon. Termasuk, saat didatangi ke ruang kerjanya, yang bersangkutan juga tidak ada ditempat.
Inspektur pembantu wilayah dua Inspektorat Pamekasan, Imam Ansori, saat dikonfirmasi juga meminta maaf kepada wartawan media ini, karena tidak bisa memberi keterangan. Menurut Imam, dirinya tidak bisa mengiyakan atau mengelak, terkait pengembalian itu karena khawatir melangkahi inspektur atau kepala.
“Mohon maaf, mohon maaf saya tidak bisa mengiyakan atau mengelak. Langsung ke inspektur saja. Saya takut melangkahi beliau,” kata Imam saat dikonfirmasi memontum.com, Kamis (02/06/22) tadi. (srd/sit)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik