Hukum & Kriminal

Diduga Terkait Pemotongan Anggaran TPS, Lima Ketua PPK Dipanggil Penyidik Polres Pamekasan

Diterbitkan

-

Memontum Pamekasan – Sebanyak lima Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pamekasan, mendapat surat pemanggilan dari Unit Tipikor Polres Pamekasan. Informasinya, lima Ketua PPK yang dipanggil itu, yakni Ketua PPK Kecamatan Proppo, Ketua PPK Kecamatan Pakong, Ketua PPK Kecamatan Pasean, Ketua PPK Kecamatan Larangan dan Ketua PPK Kecamatan Palengaan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan mengenai adanya surat pemanggilan tersebut. Surat panggilan diberikan, terkait dugaannya pemotongan anggaran dana Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Benar, mas. Bahwa ada pemanggilan terhadap lima Ketua PPK, terkait dugaan pemotongan dana TPS,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (14/03/2024) tadi.

Baca juga :

Mantan Kapolsek Palengaan itu mengatakan, pemanggilan tersebut sesuai dengan laporan pengaduan dari masyarakat. “Kami dari Polres akan menindaklanjuti segala bentuk laporan dari masyarakat,” tambahnya.

Advertisement

AKP Sri menerangkan, surat pemanggilan itu sudah dilayangkan pada Ketua PPK. Rencananya, pada minggu depan sudah dilakukan pemeriksaan. “Rencana klarifikasi akan dilakukan minggu depan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Palengaan, Imam Khairullah, membenarkan mengenai adanya surat pemanggilan tersebut. Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci.

“Nanti ya dek, saya ambil suratnya dulu ke KPU,” ujarnya singkat. (azm/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas