Hukum & Kriminal

Diduga sebar VCS bersama Perempuan, Youtuber Kacong Arye Ditangkap Polres Pamekasan

Diterbitkan

-

Memontum Pamekasan – Polres Pamekasan mengamankan Youtuber asal Kabupaten Sumenep, Kacong Arye atau Jumairi, atas dugaan kasus tindak pidana pornografi. Youtuber yang dikenal dengan kelucuannya itu, terpaksa berurusan dengan Polres Pamekasan, setelah diduga menyebarkan Video Call Sex (VCS) dengan seorang perempuan asal Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai peristiwa itu. Bahkan, terhadap tersangka juga dilakukan penahanan terhadap Youtuber asal Sumenep tersebut.

“Youtuber itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, saat dikonfirmasi, Sabtu (03/02/2024) tadi.

AKP Doni menambahkan, bahwa penahanan Youtuber Kacong Arye itu sudah memenuhi dua alat bukti yang kuat. Sehingga, pihaknya mengambil langkah untuk melakukan penahanan terhadap pelaku.

Baca juga:

Advertisement

“Sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah memenuhi dua alat bukti yang kuat. Termasuk, dilakukan gelar perkara,” tambahnya.

AKP Doni juga menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat, Polres Pamekasan akan menggelar konferensi pers atas kasus yang menimpa Youtuber Kacong Arye itu. “Nanti akan dirilis oleh Pak Kapolres. Insyaallah Senin (05/02/2024) atau Selasa (06/02/2/24) depan. Tetapi intinya, sudah dilakukan penangkapan dan penahanan,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun, Youtuber asal Sumenep ini dilaporkan oleh RW (21), perempuan asal Kabupaten Pamekasan. Adapun dugaan kuatnya, yakni terkait dugaan kasus penyebaran VCS pornografi yang dilakukan oleh Kacong Arye. (azm/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas