Hukum & Kriminal
Berkedok Lowongan Kerja, Pria Asal Bangkalan Diringkus Polres Pamekasan
Memontum Pamekasan – Seorang pria berinisial BS (35), warga Dusun Krasaan, Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan, diringkus petugas Reskrim Polsek Larangan dan Satreskrim Polres Pamekasan di depan Masjid As-Syuhada Pamekasan, Jumat (12/05/2023) kemarin. Tersangka dibekuk, karena terlibat kasus dugaan penipuan dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan (Loker) kepada korban.
Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil memperdayai korban dengan membawa kabur motornya. Kini akibat perbuatannya tersebut, BS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji Polres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa perkenalan pelaku dan korban melalui media sosial Facebook. “Untuk melancarkan aksinya, BS mengunggah postingan status di Facebook milik pribadi dengan cara menawarkan Loker pada korbannya. Korban kemudian tertarik, sehingga berkenalan dengan pelaku melalui pesan FB,” ujar Iptu Sri Sugiarto kepada Memontum.com, Sabtu (13/05/2023) tadi.
Baca juga:
- Mahasiswi Pamekasan Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah, di Dekat Lokasi Ditemukan Charge HP
- Pemkab Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi bersama Ribuan Siswa
- Rampungkan Pembentukan Delapan Fraksi, DPRD Pamekasan Segera Bentuk Ketua Definitif
- Diusung PPP dan PDI-Perjuangan, Paslon Ra Bakir-Taufadi Maju Mendaftar di KPU Pamekasan
- 10 Parpol Pengusung dan Pendukung Paslon Fattah Jasin-Mujahid Ansori Mendaftar ke KPU Pamekasan
Selanjutnya, setelah korban menjalin perkenalan, kemudian mereka menjadi sering berkomunikasi seputar pekerjaan. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di depan Masjid Al – Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan, pada Rabu (26/05/2023) siang. “Saat bertemu, BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali dan merayu korban untuk meminjam motornya. Dengan alasan ingin menjemput temannya bernama Faiz, di terminal setempat. Faiz sendiri disebut-sebut sebagai sosok yang bisa mencarikan lowongan pekerjaan,” tambahnya.
Karena tidak punya firasat buruk, korban pun meminjamkan motornya. Namun setelah ditunggu cukup lama, BS tidak kunjung kembali. Hal itu, membuat korban panik dan curiga motornya dibawa kabur. Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan.
“Alhamdulillah, gerak cepat rekan-rekan di unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan bisa mengamankan BS berikut barang buktinya. Untuk proses lebih lanjut, akan diinformasikan kembali,” ujarnya. (azm/gie)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba