Hukum & Kriminal

Berkedok Lowongan Kerja, Pria Asal Bangkalan Diringkus Polres Pamekasan

Diterbitkan

-

Berkedok Lowongan Kerja, Pria Asal Bangkalan Diringkus Polres Pamekasan

Memontum Pamekasan – Seorang pria berinisial BS (35), warga Dusun Krasaan, Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan, diringkus petugas Reskrim Polsek Larangan dan Satreskrim Polres Pamekasan di depan Masjid As-Syuhada Pamekasan, Jumat (12/05/2023) kemarin. Tersangka dibekuk, karena terlibat kasus dugaan penipuan dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan (Loker) kepada korban.

Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil memperdayai korban dengan membawa kabur motornya. Kini akibat perbuatannya tersebut, BS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji Polres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa perkenalan pelaku dan korban melalui media sosial Facebook. “Untuk melancarkan aksinya, BS mengunggah postingan status di Facebook milik pribadi dengan cara menawarkan Loker pada korbannya. Korban kemudian tertarik, sehingga berkenalan dengan pelaku melalui pesan FB,” ujar Iptu Sri Sugiarto kepada Memontum.com, Sabtu (13/05/2023) tadi.

Baca juga:

Selanjutnya, setelah korban menjalin perkenalan, kemudian mereka menjadi sering berkomunikasi seputar pekerjaan. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di depan Masjid Al – Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan, pada Rabu (26/05/2023) siang. “Saat bertemu, BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali dan merayu korban untuk meminjam motornya. Dengan alasan ingin menjemput temannya bernama Faiz, di terminal setempat. Faiz sendiri disebut-sebut sebagai sosok yang bisa mencarikan lowongan pekerjaan,” tambahnya.

Karena tidak punya firasat buruk, korban pun meminjamkan motornya. Namun setelah ditunggu cukup lama, BS tidak kunjung kembali. Hal itu, membuat korban panik dan curiga motornya dibawa kabur. Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan.

Advertisement

“Alhamdulillah, gerak cepat rekan-rekan di unit Reskrim Polsek Larangan membuahkan hasil dengan bisa mengamankan BS berikut barang buktinya. Untuk proses lebih lanjut, akan diinformasikan kembali,” ujarnya. (azm/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas