Pamekasan
Urus Paspor Umrah di Pamekasan tidak Perlu Mendapatkan Rekomendasi dari Kemenag
Memontum Pamekasan – Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Republik Indonesia, menghapus syarat pembuatan paspor umrah. Jika sebelumnya pengurusan harus mendapatkan rekomendasi Kementrian Agama (Kemenag), saat ini tidak perlu mendapatkan rekomendasi. Penghapusan rekomendasi tersebut, tertuang pada surat Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia perihal Pelayanan Penerbitan Paspor bagi Jemaah Haji dan Umrah, No IMI-GR.01.01-0070 tertanggal 22 Februari 2023.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Farhan Ferdiansyah, mengatakan bahwa penghapusan syarat rekomendasi itu berdasarkan perubahan aturan dari Direktorat Jenderal Imigrasi. “Jadi, untuk jamaah haji khusus dan umrah, itu hanya melampirkan rekomendasi dari biro travel perjalanan bermaterai,” paparnya, Rabu (01/03/2023) tadi.
Baca juga:
- Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Pamekasan Lakukan Aksi Solidaritas di DPRD
- Kembalikan Formulir Pendaftaran Cabup ke DPC PBB, Mantan Wabup Pamekasan Sampaikan Didukung Tiga Partai
- Ingin Ulang Kejayaan di Tahun 2008, Mantan Bupati Kiai Kholil Kembalikan Formulir ke DPC PBB Pamekasan
- Kapolda Jatim Ground Breaking Pembangunan RS Bhayangkara di Pamekasan
- Mantan Komandan Kodim 0414 Belitung Pimpin Kodim 0826 Pamekasan
Menurutnya, pemberlakuan penghapusan persyaratan rekomendasi itu tidak berlaku bagi calon jamaah haji (CJH) jalur reguler. Pasalnya, mereka harus tetap melampirkan rekomendasi pembuatan paspor dari Kemenag. “Pemberlakuan ini lebih memudahkan masyarakat untuk membuat paspor dalam rangka umrah. Karena, cukup mengurus persyaratan umrah pada pihak travel perjalanan,” jelasnya. (azm/gie)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal2 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan11 bulan
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- Politik3 tahun
Banggar Pamekasan Pertanyakan Anggaran Pupuk bersubsidi Untuk Petani
- Pamekasan1 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Paslon Kades Tak Lolos Verifikasi, Massa Bercelurit Rusak Fasilitas Desa Panaguan Pamekasan