Hukum & Kriminal
Pelaku Pembunuhan Pemuda Batumarmar Pamekasan Terancam Hukuman Mati, Empat Pelaku DPO
Memontum Pamekasan – Masih ingat aksi pembacokan hingga mati yang menimpa Abdul Hadi (25), warga asal Dusun Montor Laok, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (29/04/2023) lalu, seorang tersangka yang dalam kejadian itu berhasil ditangkap pada 3 Mei, akhirnya baru dirilis Polres Pamekasan, Senin (19/06/2023) tadi. Mirisnya, dari lima terduga pelaku yang terlibat, hanya seorang tersangka yang berhasil ditangkap. Sementara selebihnya, masih dalam penyidikan.
Adalah HY (49) warga Dusun Dung Gadung Timur, Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, terduga tersangka pelaku penganiayaan berat hingga meninggal. Terhadap tersangka, petugas mengenakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana.
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk pelaku lain, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka bukan hanya satu orang. Namun, yang berhasil kita tangkap baru berinisial HY. Pelaku lain berinisial D, S, A dan satu lagi yang identitasnya masih sebagai mr X, telah ditetapkan dalam DPO,” kata Kapolres.
Baca juga :
Dari penangkapan itu, tambahnya, petugas menyita beberapa barang bukti. “Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah celurit, 5 pasang sendal jepit, 2 sarung celurit di TKP dan rekaman cctv para pelaku saat akan melakukan aksinya tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan Kapolres, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pembunuhan itu adalah dugaan perselingkuhan. Sementara akibat perbuatan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP.
“Motifnya karena perselingkuhan. Saat ini, HY dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 2, Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Abdul Hadi menjadi sasaran pembunuhan, ketika dirinya usai pulang dari membeli plastik. Korban yang saat itu dibonceng orang tuanya, secara tiba-tiba dipepet kawanan pelaku sekitar lima orang. Saat korban yang membawa korban jatuh, seorang pelaku langsung membacok korban hingga akhirnya meninggal. (azm/gie)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba