Kabar Desa
Dua Bacaleg Pamekasan Teridentifikasi Mantan Napi Korupsi dan Napi Narkoba
Memontum Pamekasan – Dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Pamekasan, teridentifikasi merupakan mantan Napi Kasus Korupsi dan Napi Kasus Narkoba. Hal ini, seperti dijelaskan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Muhammad Amrullah, Rabu (24/05/2023) tadi.
Disampaikannya, bahwa secara umum terdata ada sebanyak 323 orang yang mengajukan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana pada institusinya. Hal itu, sebagai persyaratan mendaftar kerja di BUMN, Bacaleg dan anggota Bawaslu.
“Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pamekasan telah menerima sekitar 300 pengajuan surat keterangan tidak pernah dipidana, untuk persyaratan menjadi Bacaleg. Yakni, sebagai kelengkapan persyaratan administrasi pendaftaran,” katanya.
Baca juga :
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
Amrullah mengungkapkan, dari jumlah tersebut, tercatat dua orang yang merupakan mantan narapidana, yang mendaftar sebagai Bacaleg Kabupaten Pamekasan. “Kalau di data kami, itu ada dua Bacaleg yang tercatat pernah dipidana,” ungkapnya.
Rinciannya, penuturan Amrullah, dua Bacaleg tersebut tercatat pernah dipidana karena kasus korupsi dan Narkoba. “Yang kasus korupsi ini ditahan sekitar setahun. Kalau yang Narkoba, kami tidak tahu berapa lama penahanannya. Semuanya ini kasus tahun 2014 lalu,” bebernya.
Ditambahkan Amrullah, meski terdapat Bacaleg yang pernah dipidana, menurut aturan KPU hal demikian diperbolehkan. Hanya saja, para Bacaleg ini perlu mengemukakan secara terbuka bahwa dirinya pernah dipidana.
“Masyarakat bebas memilih Caleg yang penting tanggung jawab. Hak suara dari para pemilih ini harus benar-benar untuk kemajuan Pamekasan,” saran Amrullah. (azm/gie).
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba