Pamekasan
Sikapi Larangan Impor Pakaian Bekas, Dinkes Pamekasan Sampaikan Bahaya Bakteri dan Kuman

Memontum Pamekasan – Kementrian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mulai menghanguskan pakaian impor bekas dengan beberapa pertimbangan. Diketahui, aturan larangan impor pakaian sudah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan impor.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan, Syaifuddin, mengingatkan bahaya kuman pada pakaian impor bekas tersebut. Menurutnya, bisa saja pada pakaian yang diimpor terdapat kuman yang menempel. “Terkait pakaian impor ini, kita harus hati-hati. Karena pada wilayah punya daerah habitasi yang berbeda,” paparnya, Sabtu (18/03/2023) tadi.
Baca juga :
- PP Tunas Resmi Berlaku, Guru Besar UIN Madura Berikan Dukungan
- Balon Udara Raksasa Jatuh di Pemukiman Warga Pamekasan dan Viral
- Momentum Halal Bihalal, Bupati dan Wabup Pamekasan Tepis Isu Tidak Harmonis
- Pastikan Sesuai Standart Kesehatan dan Kebersihan, Satgas MBG Pamekasan Sidak Dapur SPPG
- Tabrak Pembatas Jalan, Dua Pemuda Asal Waru Pamekasan Meninggal Dunia
Menurut Syaifuddin, semua wilayah memiliki kuman dan bakteri yang berbeda. Sehingga, dibeberapa negara masih menerapkan karantina pada warga negara baru yang hendak masuk. Di satu sisi, kekebalan tubuh setiap manusia itu berbeda. “Ini jika ada kuman atau bakteri yang masuk pada negara kita melalui pakaian, ini sangat berbahaya,” tambahnya.
Lebih lanjut Syaifuddin menyampaikan, bisa saja pada pakaian bekas yang diimpor terdapat kuman. Sehingga, aturan yang sudah ada perlu ditegakkan oleh pemerintah, untuk mengantisipasi hal tersebut. “Pemerintah punya kewajiban, segala barang yang masuk harus aman. Kemudian, masyarakat jangan terpancing pada pakaian dengan harga murah,” ujarnya. (azm/gie)

Kabar Desa10 bulanHarus Besar Hati Jadi Pesan Prof AQ di Momen HUT 10 KUP Pojur
Hukum & Kriminal11 bulanVideo Syur Dugaan Pasangan Gay Pamekasan Tersebar di Medsos, Satreskrim Polres Tangkap Pelaku
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD
Pamekasan9 bulanPeringatan HUT RI, FMPB Palengaan Pamekasan Gelar Beragam Lomba hingga JJS
Kabar Desa9 bulanDiduga Terpapar Campak, Dua Balita di Pamekasan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal9 bulanTak Terima Rumah Dirusak, Seorang Ibu di Pamekasan Buat Laporan Polisi
Pamekasan9 bulanDiduga Usai Konsumsi MBG, 20 Siswa di Pamekasan Alami Keracunan














