Pamekasan
Terkendala Anggaran, Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau Pamekasan Dilakukan Bertahap
Memontum Pamekasan – Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, tidak bisa berjalan mulus. Itu karena, Pemkab Pamekasan harus merelaksasi anggaran usai moratorium dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yuliyanto, mengatakan bahwa dari jumlah nominal anggaran yang diajukan sebesar Rp 13 miliar, sementara turun menjadi Rp 2 miliar. “Akibatnya, pekerjaan secara otomatis tidak bisa selesai 2023. Namun, kita akan lanjutkan tahap kedua,” katanya, Jumat (10/03/2023) tadi.
Menurut Basri, pelaksanaan proyek KIHT disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Selama ini, kendala yang di alami adalah perihal pendanaan. Hal itu, yang mendasari Pemkab Pamekasan harus mengerjakan fasilitas pertembakauan tersebut secara bertahap.
Baca juga :
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
“Seandainya dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu full diterima oleh kami, maka saya pastikan pembangunan KIHT bisa tuntas dalam setahun. Kenyataannya, kita harus
berbagi untuk sektor kesehatan, pertanian dan lainnya,” ungkapnya.
Basri menambahkan, untuk mewujudkan kawasan secara utuh, tentu butuh anggaran ekstra. Misalnya, gedung produksi, pelayanan, mekanikal, hingga akses jalan. Tahun lalu, pembangunan tahap satu sudah dimulai dengan pengerjaan pagar di lahan seluas 2,5 hektare.
“Tahapan saat ini adalah entry sistem informasi pembangunan daeah (SIPD). Kami melakukan review perencanaan sesuai dengan anggaran yang ada. Seandainya ada dana yang cukup, maka sekali lelang bisa saja selesai,” terangnya. (azm/sit)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba