Hukum & Kriminal
Penghapusan Data STNK Mati Dua Tahun Belum Bisa Diterapkan di Pamekasan

Memontum Pamekasan – Korps Lalu Lintas (Korplantas) Polri merencanakan penghapusan data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak melakukan perpanjangan lima tahunan selama dua tahun berturut-turut.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reginent Polres Pamekasan, Iptu Eddy Sugiantoro, mengatakan bahwa pemberlakukan penghapusan data bagi STNK yang tidak diperpanjang tersebut, belum berlaku di Kabupaten Pamekasan. Alasannya, karena belum mendapatkan Surat Telegram (TR).
“Kami belum menerima surat telegram. Sehingga, ada kemungkinan itu hanya sebuah wacana,” paparnya, Kamis (12/01/2023) tadi.
Baca juga:
- PP Tunas Resmi Berlaku, Guru Besar UIN Madura Berikan Dukungan
- Balon Udara Raksasa Jatuh di Pemukiman Warga Pamekasan dan Viral
- Momentum Halal Bihalal, Bupati dan Wabup Pamekasan Tepis Isu Tidak Harmonis
- Pastikan Sesuai Standart Kesehatan dan Kebersihan, Satgas MBG Pamekasan Sidak Dapur SPPG
- Tabrak Pembatas Jalan, Dua Pemuda Asal Waru Pamekasan Meninggal Dunia
Menurut Eddy, ada beberapa mekanisme sebelum penghapusan data STNK tersebut dilakukan. Salah satunya, pemilik STNK akan diberikan surat peringatan terlebih dahulu. Jika tidak ada tanggapan sesuai dengan rentan waktu yang ditentukan, maka secara otomatis datanya terhapus.
“Jika mati selama 2-3 tahun nantinya ada pemberitahuan kesatu, kedua dan ketiga, jika tidak ada tanggapan akan diblokir secara otomatis,” jelasnya. Sekedar diketahui, regulasi penghapusan identitas dan registrasi data di atur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 74 ayat 2 huruf b. (azm/gie)

Kabar Desa10 bulanHarus Besar Hati Jadi Pesan Prof AQ di Momen HUT 10 KUP Pojur
Hukum & Kriminal11 bulanVideo Syur Dugaan Pasangan Gay Pamekasan Tersebar di Medsos, Satreskrim Polres Tangkap Pelaku
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD
Pamekasan9 bulanPeringatan HUT RI, FMPB Palengaan Pamekasan Gelar Beragam Lomba hingga JJS
Kabar Desa9 bulanDiduga Terpapar Campak, Dua Balita di Pamekasan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal9 bulanTak Terima Rumah Dirusak, Seorang Ibu di Pamekasan Buat Laporan Polisi
Pamekasan9 bulanDiduga Usai Konsumsi MBG, 20 Siswa di Pamekasan Alami Keracunan














