Pamekasan
Lurug Kantor DPRD Pamekasan, Warga Kelurahan Kolpajung Pertanyakan Status Tanah Yayasan Al-Faqih

Memontum Pamekasan – Puluhan warga dari Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan-Madura, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Rabu (11/01/2023) tadi. Dalam aksinya, warga menyuarakan terkait legalitas tanah yang ada di Yayasan Al-Faqih Kolpajung, yang diduga ilegal.
Kordinator Lapangan, Somad, menyampaikan bahwa massa aksi menginginkan agar Yayasan Al-Faqih, keluar dari Kelurahan Kolpajung. Dengan alasan, bahwa legalitas tanah Yayasan Al-Faqih, diduga tidak bersertifikat dan menempati tanah percaton.
“Unjuk rasa ini dalam rangka bagaimana Al-Faqih, keluar dari Kelurahan Kolpajung. Itu karena, kami mengacu pada Permendagri,” paparnya.
Menurut Somad, warga Kelurahan Kolpajung yang melakukan aksi ini, itu karena Yayasan Al-Faqih, diduga mengambil tanah warga Kolpajung. Lalu, persoalan tanah tersebut sudah dibahas sejak masa Bupati Pamekasan pada tahun 2012. “Saya berharap pada Pemkab Pamekasan, untuk segera dieksekusi karena tanah itu tanah ilegal,” tegasnya.
Baca juga:
- PP Tunas Resmi Berlaku, Guru Besar UIN Madura Berikan Dukungan
- Balon Udara Raksasa Jatuh di Pemukiman Warga Pamekasan dan Viral
- Momentum Halal Bihalal, Bupati dan Wabup Pamekasan Tepis Isu Tidak Harmonis
- Pastikan Sesuai Standart Kesehatan dan Kebersihan, Satgas MBG Pamekasan Sidak Dapur SPPG
- Tabrak Pembatas Jalan, Dua Pemuda Asal Waru Pamekasan Meninggal Dunia
Menanggapi hal itu, Pengasuh Yayasan Al-Faqih, Mohammad Bil Faqih, menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui maksud dari aksi unjuk rasa tersebut. Itu karena, tanah yang kini ditempati Yayasan Al-Faqih, merupakan tanah Perdikan.
“Datuk saya datang ke sini, sejak Raja Ronggosukowati. Sehingga, diberikan tanah Perdikan raja pada beliau dalam bentuk tanah,” katanya.
Lebih lanjut Mohammad Bil Faqih mengatakan, bahwa dirinya memang tidak mengajukan sertifikat pada tanah yang ditempati Yayasan Al-Faqih. Akan tetapi, pada titik utara yayasan tersebut sudah ada dua bidang yang bersertifikat.
“Yayasan ini dibangun sejak tahun 2005, dan berdiri sampai saat ini sebagai bentuk membantu pemerintah dalam bidang pendidikan, dengan kegiatan tahfidz dan sekolah madrasah pada sore hari,” ujarnya. (azm/gie)

Kabar Desa10 bulanHarus Besar Hati Jadi Pesan Prof AQ di Momen HUT 10 KUP Pojur
Hukum & Kriminal11 bulanVideo Syur Dugaan Pasangan Gay Pamekasan Tersebar di Medsos, Satreskrim Polres Tangkap Pelaku
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD
Pamekasan9 bulanPeringatan HUT RI, FMPB Palengaan Pamekasan Gelar Beragam Lomba hingga JJS
Kabar Desa9 bulanDiduga Terpapar Campak, Dua Balita di Pamekasan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal9 bulanTak Terima Rumah Dirusak, Seorang Ibu di Pamekasan Buat Laporan Polisi
Pamekasan9 bulanDiduga Usai Konsumsi MBG, 20 Siswa di Pamekasan Alami Keracunan














