Pamekasan
Lurug Kantor DPRD Pamekasan, Warga Kelurahan Kolpajung Pertanyakan Status Tanah Yayasan Al-Faqih
Memontum Pamekasan – Puluhan warga dari Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan-Madura, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Rabu (11/01/2023) tadi. Dalam aksinya, warga menyuarakan terkait legalitas tanah yang ada di Yayasan Al-Faqih Kolpajung, yang diduga ilegal.
Kordinator Lapangan, Somad, menyampaikan bahwa massa aksi menginginkan agar Yayasan Al-Faqih, keluar dari Kelurahan Kolpajung. Dengan alasan, bahwa legalitas tanah Yayasan Al-Faqih, diduga tidak bersertifikat dan menempati tanah percaton.
“Unjuk rasa ini dalam rangka bagaimana Al-Faqih, keluar dari Kelurahan Kolpajung. Itu karena, kami mengacu pada Permendagri,” paparnya.
Menurut Somad, warga Kelurahan Kolpajung yang melakukan aksi ini, itu karena Yayasan Al-Faqih, diduga mengambil tanah warga Kolpajung. Lalu, persoalan tanah tersebut sudah dibahas sejak masa Bupati Pamekasan pada tahun 2012. “Saya berharap pada Pemkab Pamekasan, untuk segera dieksekusi karena tanah itu tanah ilegal,” tegasnya.
Baca juga:
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
Menanggapi hal itu, Pengasuh Yayasan Al-Faqih, Mohammad Bil Faqih, menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui maksud dari aksi unjuk rasa tersebut. Itu karena, tanah yang kini ditempati Yayasan Al-Faqih, merupakan tanah Perdikan.
“Datuk saya datang ke sini, sejak Raja Ronggosukowati. Sehingga, diberikan tanah Perdikan raja pada beliau dalam bentuk tanah,” katanya.
Lebih lanjut Mohammad Bil Faqih mengatakan, bahwa dirinya memang tidak mengajukan sertifikat pada tanah yang ditempati Yayasan Al-Faqih. Akan tetapi, pada titik utara yayasan tersebut sudah ada dua bidang yang bersertifikat.
“Yayasan ini dibangun sejak tahun 2005, dan berdiri sampai saat ini sebagai bentuk membantu pemerintah dalam bidang pendidikan, dengan kegiatan tahfidz dan sekolah madrasah pada sore hari,” ujarnya. (azm/gie)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba