Pamekasan
Stadion Ratu Pamellingan Pamekasan Raih Poin 58 Persen dari Tinjauan Risk Assesment Mabes Polri

Memontum Pamekasan – Menjelang putaran ke dua dimulainya BRI Liga 1, tim Assesment pengamanan stadion dari Mabes Polri, menyampaikan hasil tinjauan pada Stadion Gelora Madura Ratu Pamellingan (SGMRP) Pamekasan, Selasa (27/12/2022) siang. Tim auditor dari Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, yang dipimpin Kombespol Ferdinan Pasaribu, menyampaikan bahwa kegiatan risk assessment itu merupakan kegiatan baru yang dilakukan Mabes Polri, untuk melihat nilai resiko dalam pertandingan sepak bola.
“Memang kegiatan ini kegiatan baru di semua stadion yang ada di Indonesia, berkaitan dengan kejadian di Stadion Kanjuruhan,” katanya.
Ferdinan menjelaskan, bahwa tujuan dari risk assessment selama dua hari tersebut, untuk menilai seperti apa stadion yang biasa digunakan pertandingan sepak bola dan keadaannya. Kemudian, pihaknya akan membuat rekomendasi supaya stadion itu bisa dikatakan layak.
“Ada enam elemen yang kami tinjau di stadion Pamellingan Pamekasan. Pertama, infrastruktur mendapat poin 12,11 persen. Kedua, kesehatan 8,33 persen. Ketiga, resiko kompetisi 11,11 persen. Keempat, keamanan pada SMP 14,06 persen. Kelima, keselamatan 3.00 persen. Keenam, informasi 10,00 persen. Total 58, 61 persen,” ujarnya.
Baca juga :
- PP Tunas Resmi Berlaku, Guru Besar UIN Madura Berikan Dukungan
- Balon Udara Raksasa Jatuh di Pemukiman Warga Pamekasan dan Viral
- Momentum Halal Bihalal, Bupati dan Wabup Pamekasan Tepis Isu Tidak Harmonis
- Pastikan Sesuai Standart Kesehatan dan Kebersihan, Satgas MBG Pamekasan Sidak Dapur SPPG
- Tabrak Pembatas Jalan, Dua Pemuda Asal Waru Pamekasan Meninggal Dunia
Masih menurut Ferdinan, poin 58 persen tersebut masuk dalam kategori cukup, dan layak, untuk menyelenggarakan pertandingan liga 1. Tetapi, ada beberapa catatan yang harus dilengkapi bagi pemerintah kabupaten Pamekasan, ataupun bagi pengguna stadion Pamellingan yakni tim Madura United FC.
“Secara umum, kondisi stadion sudah memadai untuk penyelenggaraan kegiatan pertandingan. Namun, untuk menghindari potensi gangguan keamanan maka peningkatan kualitas diberbagai aspek perlu dilakukan mengacu pada Perpol 10 tahun 2022,” paparnya.
Sementara itu, tim Madura United FC melalui Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), Zia Ulhaq, mengatakan bahwa penyampaian dari tim risk assessment Mabes Polri merupakan suatu kebanggaan bagi pihaknya untuk melakukan evaluasi kedepannya dengan beberapa stakeholder. “Kami akan menyampaikan hasil assessment ini kepada Bupati Pamekasan, agar menjadi rujukan pada rapat bersama, apa yang menjadi rekomendasi atau catatan ini akan menjadi kolaborasi untuk penyempurnaan di stadion kebanggaan kita ini,” ungkapnya. (azm/sit)

Kabar Desa10 bulanHarus Besar Hati Jadi Pesan Prof AQ di Momen HUT 10 KUP Pojur
Hukum & Kriminal11 bulanVideo Syur Dugaan Pasangan Gay Pamekasan Tersebar di Medsos, Satreskrim Polres Tangkap Pelaku
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD
Pamekasan9 bulanPeringatan HUT RI, FMPB Palengaan Pamekasan Gelar Beragam Lomba hingga JJS
Kabar Desa9 bulanDiduga Terpapar Campak, Dua Balita di Pamekasan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal9 bulanTak Terima Rumah Dirusak, Seorang Ibu di Pamekasan Buat Laporan Polisi
Pamekasan9 bulanDiduga Usai Konsumsi MBG, 20 Siswa di Pamekasan Alami Keracunan














