Pamekasan
Usai Gelar Aksi, Hotel Madura Indah Pamekasan Disegel Paksa
Memontum Pamekasan – Tuntut keadilan terkait tanah dan bangunan miliknya, Akhmad Mukhsin didampingi pengacara dan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), melakukan aksi unjuk rasa serta penyegelan pada Hotel Madura Indah Pamekasan, Rabu (14/12/2022) tadi.
Pengacara sekaligus Korlap Aksi, Sulaisi Abdurrazaq, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena status kepemilikan Hotel Madura Indah tersebut diduga ilegal. Itu karena, dokumen pemilik asli atas nama Achmad Mukhsin, dirubah oleh istri dari salah satu keluarga yang dipercayai Achmad Mukhsin, saat pulang ke Jember.
“Hotel Madura Indah ini pemiliknya adalah Bapak Achmad Mukhsin. Dalam perjalanannya dahulu, dia (Achmad) dulu tinggal di Pamekasan. Namun, suatu ketika ibunya sakit, sehingga Pak Mukhsin harus pulang ke Jember untuk merawat ibunya. Kemudian, hotel ini di operasikan oleh keluarganya,” kata Sulaisi.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, setelah di operasikan oleh keluarganya itu, kemudian barang-barang serta dokumen penting berkaitan dengan tanah dan hotel, diduga dibobol dan dikuasai oleh orang tertentu. Bahkan, sempat mau dijual, tetapi dirembukkan oleh keluarga dan Achmad Mukhsin, dengan dibantu oleh salah satu keluarganya yang bernama Quraish.
“Sehingga, Pak Mukhsin dibantu oleh Quraish atau salah seorang keluarganya. Tetapi, Pak Quraish kemudian meninggal dunia, sehingga dokumen tersebut dikuasai oleh istri Quraish. Alhasil, ketika Pak Mukhsin mau kembali ke Pamekasan, tidak memiliki legalitas lagi,” ujarnya.
Baca juga :
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
Kemudian, tambah Sulaisi, bahwa setelah Achmad Mukhsin mengetahui perihal tersebut pada tahun 2015, dirinya pun meneruskan dengan menempuh jalur hukum. Yakni, sejak 2015 sampai 2017. Akan tetapi, hasilnya belum memihak padanya.
“Beberapa cara hukum sudah dilakukan oleh Mukhsin. Namun, upaya ini malah disalahartikan. Sehingga, kemudian harus menempuh cara rakyat yakni dengan aksi, agar mengungkap ke ruang publik,” jelasnya.
Achmad Mukhsin saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa hotel yang didirikan itu adalah tahun 1992. Tetapi, dokumen miliknya diambil oleh pihak keluarga yang lain, tatkala ketika dirinya pulang ke Jember karena ibunya sakit dan meninggal.
“Saya sudah mencoba proses hukum melalui Polda, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri sejak 2015. Akan tetapi, hasilnya tidak memihak pada saya. Harapan saya semoga keadilan masih ada,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang penjaga Hotel Madura Indah, saat menemui aksi massa, menyampaikan bahwa pihaknya tidak tahu perihal persoalan tersebut. “Saya tidak tahu menahu persoalan ini. Karena, saya hanya sebagai pegawai biasa,” ujar Saleh. (azm/gie)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba