Pamekasan
PC PMII Pamekasan Desak Kantor Bea Cukai Madura Tangkap Pelaku Rokok Ilegal

Memontum Pamekasan – Pengurus Cabang Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan mendesak Kantor Bea Cukai Madura, untuk menangkap para pelaku rokok ilegal. Penyampain aspirasi ini dilakukan dengan aksi unjuk rasa ke gedung Bea Cukai Madura, Kamis (03/02/2022) tadi.
Ratusan masa aksi yang tergabung dalam aktivitas PMII Pamekasan, meminta pertanggungjawaban atas kelalaiannya Bea Cukai dalam menangani pelaku rokok ilegal, yang semakin meningkat di Madura, khususnya Pamekasan.
Ketua PC PMII Pamekasan, Moh Lutfi menyampaikan dalam orasinya, maraknya rokok ilegal khususnya di Pamekasan semakin meningkat dari tahun ke tahun. “Rokok ilegal yang ada di Pamekasan, yang dimusnahkan itu hanya modus saja dan terbukti sampai saat ini masih tetap memproduksi dan bahkan makin bertambah banyak,” ungkapnya.
Mahasiswa Universitas Madura (UNIRA) itu juga mengungkapkan, banyaknya rokok bodong yang beroperasi di Pamekasan. Diduga dibiarkan begitu saja oleh pihak Bea Cukai. Dia juga menuntut agar pihak Bea Cukai tegas dalam menangani dan memberantas gudang dan pelaku rokok ilegal sesuai Undang-undang RI Nomor 39 tahun 2007 tantang cukai.
Baca juga :
- PP Tunas Resmi Berlaku, Guru Besar UIN Madura Berikan Dukungan
- Balon Udara Raksasa Jatuh di Pemukiman Warga Pamekasan dan Viral
- Momentum Halal Bihalal, Bupati dan Wabup Pamekasan Tepis Isu Tidak Harmonis
- Pastikan Sesuai Standart Kesehatan dan Kebersihan, Satgas MBG Pamekasan Sidak Dapur SPPG
- Tabrak Pembatas Jalan, Dua Pemuda Asal Waru Pamekasan Meninggal Dunia
“Di sini saya membawa bukti beberapa macam rokok ilegal yang belum di Sanksi dan ditindak oleh pihak Bea Cukai Madura. Rokok-rokok ini masih marak dikonsumsi masyarakat Pamekasan,” ujarnya di depan gedung Bea Cukai.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Yanuar Calliandra, mengatakan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin dan melakukan penindakan terhadap para pelaku pelanggar rokok ilegal. “Penindakan ini kami lakukan dan diperoleh melalui informasi yang kami terima dari masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa tidak akan segan-segan dalam menangani para pelanggar dan memberikan tindakan dan akan menghukum jika ada pihaknya yang bermain. “Kami semua sudah mendatangi toko dan melarang untuk menjual rokok ilegal dan kalau sampai ketahuan rekan kami ada yang bermain-main, maka akan kita hukum,” ujarnya. (udi/gie)

Kabar Desa10 bulanHarus Besar Hati Jadi Pesan Prof AQ di Momen HUT 10 KUP Pojur
Hukum & Kriminal11 bulanVideo Syur Dugaan Pasangan Gay Pamekasan Tersebar di Medsos, Satreskrim Polres Tangkap Pelaku
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD
Pamekasan9 bulanPeringatan HUT RI, FMPB Palengaan Pamekasan Gelar Beragam Lomba hingga JJS
Kabar Desa9 bulanDiduga Terpapar Campak, Dua Balita di Pamekasan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal9 bulanTak Terima Rumah Dirusak, Seorang Ibu di Pamekasan Buat Laporan Polisi
Pamekasan9 bulanDiduga Usai Konsumsi MBG, 20 Siswa di Pamekasan Alami Keracunan














