Pemerintahan

Bupati Pamekasan Adakan Zoom Meeting Bersama Forkopimda dan Forkopimka Jelang Pilkades Serentak

Diterbitkan

-

Memontum Pamekasan – Pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di Pamekasan bakal digelar 20 September 2021. Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menjadikan momen tersebut untuk membangun demokrasi desa.

Untuk menyambut pelaksanaan Pilkades tersebut Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengadakan koordinasi bersama Forum Komunioaksi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) dan Kepala Desa di seluruh Kabupaten Pamekasan melalui zoom meeting.

Baca juga:

“Pelaksanaan Pemungutan Suara Serentak Pilkades 2021 semoga berjalan lancar, besar harapan saya demokrasi di desa berjalan dengan baik, keamanan terjaga dengan baik, pilkades merupakan pendidikan demokrasi di tingkat desa, saya berharap pelaksanaan Pilkades tidak meretakkan hubungan kita semua tetapi memperkuat silaturahim sesama warga desa di Kabupaten Pamekasan, untuk mendorong demokrasi yang semakin berkembang,” ujar Bupati.

“Selanjutnya, dengan menguatkan silaturahim dimana nanti para calon akan menawarkan visi dan rencana program, yang akan dilaksanakannya nanti, bisa membuat kita semua semakin matang dan dewasa dalam berdemokrasi,” kata Bupati.

“Tentunya dengan kerjasama baik antar semua pihak Forkopimda di tingkat kabupaten bersama-sama berkodinasi dengan Forkopimka dan seluruh peserta dalam Pilkades 2021 ini, saya berharap bisa berjalan dengan aman dan tentram,” tambah Bupati.

Advertisement

“Ada perbedaan utama dalam Pilkades 2021 ini, Pertama yakni patuhi protokol kesehatan yang perlu kita perhatikan bersama-sama, dalam konteks ini Sukses Pilkades kita juga harus Sukses dalam Standar Protokol Kesehatan yang Baik. Tidak hanya itu, yang terpenting kita harus sukses dalam hal keamanan,” terang Bupati

“Ada 74 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021, saat ini lagi kita rancang kemungkinan kita akan memilih cara pemungutan suara dengan model TPS di masing-masing dusun, secara teknis kita akan lakukan edukasi,” terang Bupati.

Regulasi terbaru memang harus taat prokes dan sudah ada anggarannya, berikutnya bahwa satu TPS terdiri yakni 500 DPT, dan terakhir yakni sesuai regulasi Peraturan Bupati (Perbup) yakni tahapan-tahapan itu dilakukan secara serentak, maksud dari serentak di sini adalah dari persiapan sampai proses lainnya termasuk pemungutan suara, termasuk nanti pelantikan, dan semuanya gratis. (fid/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas