Hukum & Kriminal
Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 133 Kasus
Memontum Pamekasan – Polres Pamekasan gelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2021 di halaman Polres Pamekasan pada pukul 09.00 WIB, Senin (05/04).
Dalam Operasi Semeru ini, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 34 kasus kriminal pada tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2021 sebanyak 133 kasus kriminal berhasil diringkus.
Baca juga:
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pada tahun 2020 didominasi kasus premanisme, miras dan narkoba. Sementara tahun 2021 didominasi kasus premanisme sebanyak 88 kasus.
“Dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021, serta penanggulangan kejahatan, penyalahgunaan narkoba, handak, petasan, premanisme, judi, miras, pornografi, dan prostitusi yang meresahkan masyarakat, Polda Jatim dan jajarannya khususnya Polres Pamekasan telah melaksanakan operasi Pekat Semeru,” kata AKBP Apip Ginanjar.
Apip menambahkan, kalau operasi Semeru kali ini dimulai dari tanggal 22 Maret sampai 02 April 2021 di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan.
“Operasi Pekat Semeru Polres Pamekasan berhasil mengungkap, miras sebanyak 1046 botol berbagai merek. Ada beberapa unit sepeda motor, ada handphone dan PC, beberapa sajam, untuk narkoba, yang berlangsung selama dua minggu, ditemukan sabu-sabu seberat 37,92 g, sedangkan untuk pelaku yang ditahan sebanyak 28 orang dan saat ini sedang dilakukan proses hukum, dan juga dilakukan pembinaan pelaku kepada 127 orang,” sambung Kapolres.
Apip berharap masyarakat ikut serta dalam menciptakan Pamekasan yang kondusif. “Apabila ada penyimpangan di wilayah hukum Pamekasan, masyarakat bisa melaporkan ke Polres Pamekasan,” ujarnya.
Dijelaskan oleh Kapolres, Operasi Pekat Semeru tahun 2020 mulai 20-31 Maret 2020, Polres Pamekasan berhasil mengungkap. Premanisme ada 9 kasus dengan tersangka 24 orang. Prostitusi ada 3 kasus dengan tersangka 4 orang.
“Untuk perjudian ada 3 kasus dengan tersangka 3 orang. Sedangkan miras ada 9 kasus dengan tersangka 33 orang. Untuk Handak ada 1 kasus dengan tersangka 1 orang. Sedangkan untuk narkoba ada 9 kasus dengan tersangka 14 orang,” papar Kapolres.
Pada tahun 2021 di Wilayah Hukum Pamekasan ada peningkatan kasus kriminal seperti Premanisme, Prostitusi, Miras, dan Narkoba. (fid/ed2)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba