SEKITAR KITA

GMNI Lurug DKPP, Sampaikan Empat Tuntutan Terkait Permasalahan Pupuk Bersubsidi

Diterbitkan

-

GMNI Lurug DKPP, Sampaikan Empat Tuntutan Terkait Permasalahan Pupuk Bersubsidi

Memontum Pamekasan – Organisasi mahasiswa GMNI cabang UIM (Universitas Islam Madura), menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Rabu (10/03) tadi.

Aksi ini digelar, karena permasalahan pupuk bersubsidi di Pamekasan, diduga ada permainan dari pihak dinas. Terlebih, GMNI menilai bahwa permasalahan itu bukan pertama kalinya, organisasi mahasiswa GMNI mengawal kasus tersebut. Melainkan, sudah mulai dari akhir tahun 2020, tepatnya pada tanggal 21 Desember 2020.

“Kami mengirimkan surat permohonan pada tanggal 11 Januari 2021, untuk bisa bertemu dengan Dinas Pertanian (DKPP) terkait kasus ini. Nyatanya, masih tidak ada respon,” ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Baika Barok, saat melakukan aksi unjuk rasa.

Dalam unjuk rasa itu, GMNI melalui Barok, menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, tuntutan pertama yakni DKPP harus merealisasikan setiap transaksi pupuk bersubsidi disertai nota.

Kedua, menuntut merealisasikan Kartani (kartu petani). Ketiga, DKPP menganalisa kinerja pengawas pupuk bersubsidi.

Advertisement

“Keempat, Dinas Pertanian (DKPP) menganalisa proses pengambilan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK). Apabila Kepala Dinas tidak mampu untuk merealisasikan tuntutan diatas, maka harus mundur dari jabatannya,” ujarnya.

Baca juga: Formasi Pamekasan Desak DPRD Stop Tembakau dari Luar Madura

Dalam aksi itu, Kepala DKPP Kabupaten Pamekasan, Ajib Abdullah, menyampaikan sanggahan. Bahwa mengenai nota, instansinya akan mengundang semua distributor untuk menginstruksikan setiap pembelian harus disertai dengan nota apabila tidak menggunakan Kartani.

“Adapun mengenai kelangkaan pupuk, secara teknis, pupuk subsidi khusus di 2021 untuk pupuk urea sama dengan permintaan dinas pertanian berdasarkan RDKK yaitu 28.000 ton lebih. Jadi tidak memungkinkan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi,” tegasnya.

Plt. Dinas Pertanian tersebut mengaku, terkait permintaan mundur, Ajib tidak memiliki wewenang. Wewenang itu ada pada pimpinan tertinggi di Pamekasan, Bupati Pamekasan.

Advertisement

“Kalau Bupati memberikan tugas ke saya, saya tidak mampu lalu Bupati minta mundur saya mundur,” ujarnya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, awalnya berlangsung damai. Karena dari awal, sudah sepakat bahwa aksi ini adalah aksi damai.

Hanya saja, kejadian berubah sejak Ketua Korlap yaitu Baika Barok, meminta kepada Kepala DKPP, untuk menandatangani surat tuntutan agar tuntutan tersebut segera terealisasikan.

Nyatanya, Ajib Abdullah tidak mau menandatangani dan langsung masuk ke dalam kantor. Hal itu, menyebabkan semua pengunjuk rasa merasa kecewa dengan sikap Ajib Abdulla.

Korlap demonstran tersebut meminta kepada Kepolisian untuk melobi Kepala DKPP, bisa datang kembali dan segera untuk menandatangani surat tersebut. Hanya saja, tidak berjalan mulus.

Advertisement

Akibat kejadian tersebut, pengunjuk rasa ricuh dan memaksa untuk masuk ke dalam gedung. Tapi, hal itu tidak dapat dilakukan mengingat sedikitnya peserta demonstran dan mereka berjanji untuk kembali melakukan audensi kepada Kepala DKPP. (odi/adi/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas