Pamekasan

Pemkab Pamekasan Kembali Sabet Anugerah WTP 10 tahun Beruntun

Diterbitkan

-

WTP: Pemberian WTP untuk Pemkab Pamekasan, yang diterima oleh Pj Bupati dan Ketua DPRD. (pemkab for memontum)

Memontum Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan-Madura, kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (02/05/2024) tadi. Raihan WTP Pemkab Pamekasan ini, merupakan capaian kesepuluh kalinya terhitung sejak Tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan terakhir Tahun 2023.

Sebelumnya, atau pada Tahun 2011, Pemkab Pamekasan juga meraih opini yang sama. Hanya saja pada tahun 2012 dan tahun 2013, berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan Tahun anggaran 2023 tersebut, diterima langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin dan Ketua DPRD Pamekasan Halili.

Baca juga :

“Perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” kata Pj Bupati Masrukin.

Advertisement

Ditambahkannya, opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria. Yakni, kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain kriteria tersebut, lanjutnya, terdapat efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures. “Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” paparnya. (azm/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas