Pamekasan
Rekrutmen Tenaga Magang RSUD Moh Noer Diduga Tidak Transparan dan Berbayar, Berat Lakukan Unjuk Rasa

Memontum Pamekasan – Puluhan aktivis yang mengatasnamakan Barisan Elemen Rakyat (Berat) menggelar aksi unjuk rasa terkait rekrutmen 41 tenaga magang RSUD Mohammad Noer Pamekasan, yang dinilai tidak transparan dan berbayar, Kamis (05/10/2023) tadi.
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Miftahul, mengatakan bahwa aksi tersebut terkait tranparansi rekrutmen tenaga magang. Karena dari temuan, itu tidak ada brosur pemberitahuan terhadap masyarakat jika ada rekrutmen.
“Demo ini terkait masalah perekrutan tenaga magang yang tidak transparan di RS Mohammad Noer. Sesuai dengan yang dikatakan tadi, jumlahnya ada 41,” katanya, di Depan Kantor Bakorwil IV Jatim Pamekasan.
Lebih lanjut, Miftahul mengatakan, selain rekrutmen yang tidak transparan. Juga ada 41 tenaga magang yang direkrut rumah sakit milik Pemprov Jatim, itu juga diduga berbayar seharga Rp 60 juta perorang.
Baca juga :
“Kami juga menduga, persatu orang yang direkrut diminta uang Rp 60 juta. Dugaan ini, itu berdasarkan temuan dari kami. Sehingga, kami meminta siapapun yang bermain di RS Muhammad Noer, agar dipecat. Langkah berikutnya, kami akan unjuk rasa kembali ke Dinkes Jatim,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan RSUD Mohammad Noer, atau Bidang Kepegawaian, Iwan, membenarkan soal rekrutmen tenaga magang tidak transparan tersebut. Alasannya, karena bukan pegawai atau sudah menjadi kebijakan RS.
“Soal tidak transparan, itu karena ini sekali lagi magang dan bukan pegawai. Jadi, menurut kami tidak perlu. Intinya, ini kebijakan ya. Kami akan review kembali bagaimana prosesnya, jika dirasa harus melalui mekanisme itu,” paparnya.
Dirinya menegaskan, juga tidak ada rekrutmen berbayar seharga Rp 60 juta perorang. Jikapun terbukti ada salah satu pegawai yang menerima, maka akan diberikan hukuman sesuai dengan regulasi yang ada.
“Saya secara pribadi berterima kasih untuk evaluasinya. Dugaan yang disampaikan pihak Berat, ini sangat salah, mas. Karena kami tidak pernah menerima uang. Ada yang sampai menyebut Rp 60 juta, siapa yang menerima juga tidak tahu. Kalau terbukti pihak kami menerima, maka akan kami punishment,” tegasnya. (azm/sit)

Kabar Desa10 bulanHarus Besar Hati Jadi Pesan Prof AQ di Momen HUT 10 KUP Pojur
Hukum & Kriminal11 bulanVideo Syur Dugaan Pasangan Gay Pamekasan Tersebar di Medsos, Satreskrim Polres Tangkap Pelaku
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD
Pamekasan9 bulanPeringatan HUT RI, FMPB Palengaan Pamekasan Gelar Beragam Lomba hingga JJS
Kabar Desa9 bulanDiduga Terpapar Campak, Dua Balita di Pamekasan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal9 bulanTak Terima Rumah Dirusak, Seorang Ibu di Pamekasan Buat Laporan Polisi
Pamekasan9 bulanDiduga Usai Konsumsi MBG, 20 Siswa di Pamekasan Alami Keracunan














