Kabar Desa
Gegara Angkut Tembakau Masuk Wilayah Pamekasan, Dua Truk Diamankan Polres
Memontum Pamekasan – Angkut tembakau luar Madura ke wilayah Pamekasan, dua truck asal Kabupaten Bojonegoro diamankan petugas dari Polres Pamekasan di Jalan Raya Tlanakan, Minggu (03/09/2023) kemarin.
Kapolres Pamekasan melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua unit truk yang diamankan karena bermuatan tembakau ke Madura. “Betul mas, petugas dari Polres Pamekasan mengamankan dua unit truk di Jalan Raya Tlanakan Pamekasan dan sudah dilimpahkan ke Satpol PP,” paparnya, Senin (04/09/2023) siang.
Terkait diamankannya truk, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Moh Hasanurrahman, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas pelimpahan berkaitan dengan dua unit truk yang bermuatan tembakau luar Madura. “Selamat siang rekan-rekan, kami memang telah menerima pelimpahan berkas perkara, mengenai masuknya tembakau luar Madura ke Kabupaten Pamekasan dari kabupaten Bojonegoro,” katanya.
Baca juga :
Menurutnya, satu unit truk bermuatan 3 ton dan satu unit truk bermuatan 4 ton. Proses selanjutnya, akan dilakukan tindakan pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Pamekasan. Rencananya, akan dilaksanakan Selasa (05/09/2023) besok siang.
“Jadi, truk bermuatan tembakau itu masuk ke Pamekasan, karena melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2022 pada Bab VII Pasal 24 ayat (2) poin a dan b,” ungkapnya.
Di saat yang sama, salah satu sopir truk, Roni, mengaku bahwa dirinya baru pertama kali melakukan pengiriman ke Kabupaten Pamekasan. Meskipun demikian, dirinya tidak mengetahui adanya Perda larangan masuknya tembakau luar ke Madura atau ke Pamekasan.
“Baru pertama kali, ini permintaan perorangan dan saya tidak tahu kalau ada Perda di Pamekasan. Soalnya, kalau di Bojonegoro tidak ada Perda begitu,” paparnya.
Ditambahkannya, tembakau sendiri rencananya akan dikirimkan ke seorang warga di Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. “Ini permintaan perorangan. Kami hanya mengantarkan dan kami tidak tahu soal harganya,” paparnya. (azm/sit)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik