Pamekasan
Verifikasi Data Relokasi Pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan Hampir Rampung, Kapas Siapkan Data Cadangan

Memontum Pamekasan – Sebanyak 894 pemilik toko atau kios di Pasar Kolpajung Pamekasan, sudah selesai dilakukan verifikasi data. Verifikasi data tersebut, dalam rangka relokasi pemilik toko ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Lapangan Kowel. Pasar Kolpajung sendiri, rencananya akan dilakukan pembangunan pada awal Maret 2023 mendatang.
Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung, Slamet Efendy, mengatakan bahwa verifikasi data tersebut ditargetkan selesai pada 31 Desember 2022 mendatang. Sedangkan pertanggal 22 Desember 2022 ini, sudah terdata sebanyak 894 pemilik toko atau kios.
“Verifikasi data tersebut ditargetkan selesai pada 31 Desember mendatang, dan saat ini sudah selesai 894 pemilik toko atau kios,” katanya.
Baca juga :
- PP Tunas Resmi Berlaku, Guru Besar UIN Madura Berikan Dukungan
- Balon Udara Raksasa Jatuh di Pemukiman Warga Pamekasan dan Viral
- Momentum Halal Bihalal, Bupati dan Wabup Pamekasan Tepis Isu Tidak Harmonis
- Pastikan Sesuai Standart Kesehatan dan Kebersihan, Satgas MBG Pamekasan Sidak Dapur SPPG
- Tabrak Pembatas Jalan, Dua Pemuda Asal Waru Pamekasan Meninggal Dunia
Slamet menjelaskan bahwa sejak 1995 sampai 1996 data pemilik toko di Pasar Kolpajung sebanyak 1.213 orang dan saat ini masih dilakukan proses verifikasi data. Selain itu, pihaknya menyiapkan data cadangan bagi yang tidak dilakukan verifikasi. Hal itu, karena ingin membantu pedagang yang duduk di bawah atau PKL yang baru.
“Rencana saya, begitu nanti 1.213 dapat semua, maka kalau nanti selesai pembangunan dan ada lahan kosong, maka data cadangan itu nanti akan saya sampaikan ke Pak Kadis atau Pak Bupati. Itu, untuk membuat sendiri melalui dana APBN, sumbangan, atau semacamnya,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa verifikasi data pemilik kios pembangunan Pasar Kolpajung dengan konsep green building oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, dengan anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp 110 miliar, itu ambigu. Indikasinya, di luar pemilik kios, diperoleh infomasi mendapatkan kartu merah untuk direlokasi. Sementara, keterangan antara Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Pamekasan, pun berbeda. (azm/gie)

Kabar Desa10 bulanHarus Besar Hati Jadi Pesan Prof AQ di Momen HUT 10 KUP Pojur
Hukum & Kriminal11 bulanVideo Syur Dugaan Pasangan Gay Pamekasan Tersebar di Medsos, Satreskrim Polres Tangkap Pelaku
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD
Pamekasan9 bulanPeringatan HUT RI, FMPB Palengaan Pamekasan Gelar Beragam Lomba hingga JJS
Kabar Desa9 bulanDiduga Terpapar Campak, Dua Balita di Pamekasan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal9 bulanTak Terima Rumah Dirusak, Seorang Ibu di Pamekasan Buat Laporan Polisi
Pamekasan9 bulanDiduga Usai Konsumsi MBG, 20 Siswa di Pamekasan Alami Keracunan














