Pamekasan

KPU Pamekasan Jadwalkan Pembukaan Pendaftaran PPS 18 Desember dan Dilakukan Secara Manual

Diterbitkan

-

KPU Pamekasan Jadwalkan Pembukaan Pendaftaran PPS 18 Desember dan Dilakukan Secara Manual

Memontum Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan akan membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa pada 18 Desember 2022, mendatang. Berbeda dengan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan tes secara Computer Assisted Test (CAT), pada pendaftar PPS akan dites secara manual.

“Pendaftaran PPS tanggal 18 Desember mulai dibuka. Tidak ada batasan siapapun bisa mendaftar yang terpenting memenuhi persyaratan. Ada tujuh persyaratan yang harus terpenuhi oleh masing-masing peserta,” kata Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Pamekasan, Fathorrahman Ustman, Kamis (08/12/2022) tadi.

Baca juga:

Fathor memaparkan, bahwa setelah diterima persyaratannya dengan cara membuat akun terlebih dahulu, upload data di Siakba, kemudian akan diumumkan berapa jumlah calon PPS di masing-masing desa yang lulus secara administrasi. “PPS dan PPK agak berbeda, untuk tes PPS tidak menggunakan CAT seperti tes PPK, karena jumlahnya pasti diperkirakan akan banyak. Bayangkan 189 desa dan kelurahan kali berapa jumlah pendaftarnya. Maka kemudian dilaksanakan tes tulis secara manual atau tes tulis biasa,” tambahnya.

Menurut Fathor, untuk Kabupaten Pamekasan tes nya akan dilakukan secara serentak. Pihaknya akan sediakan ruangan besar, yang bisa memuat pendaftar dari masing-masing desa untuk dilakukan tes. “Tetapi kita pastikan juga setelah selesai tes tulis, kita koreksi berapa hasilnya kita akan umumkan juga. Mekanisme rekrutmennya sama seperti PPK hanya beda di tes tulis,” ujarnya. (azm/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas