Hukum & Kriminal

Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan DBHCHT Pamekasan, Anggota DPRD Provinsi Minta Kejari Profesional

Diterbitkan

-

Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan DBHCHT Pamekasan, Anggota DPRD Provinsi Minta Kejari Profesional

Memontum Pamekasan – Penyidikan dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 Pamekasan, terus menjadi bola panas. Adalah anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi, yang kali ini turut angkat bicara. Menurut mantan aktivis anti korupsi itu, Kejari Pamekasan harus bertindak profesional dalam mengurai perkara. Sehingga, tidak terjadi pengkaburan peran dalam penyidikan yang tengah ditangani.

Politisi PBB itu juga meminta, agar Kejaksaan di Pamekasan harus berkeadilan. Berkeadilan yang dimaksud, yakni jangan sampai mereka yang tidak terlibat, ditarik-tarik untuk terlibat atau perannya secara terselubung ada tapi kemudian dikaburkan.

“Jangan sampai yang terlibat ditarik-tarik untuk terlibat atau perannya secara terselubung ada tapi kemudian dikaburkan. Ooo ini tidak terlibat, kurang cukup bukti, jadi tidak boleh begitu. Jadi, semua harus benar-benar profesional, proporsional dan berkeadilan,” paparnya.

Direktur LSM center islam for democration (Cide’s) Bangkalan itu meminta, Kejakasaan Negeri Pamekasan memproses siapapun yang terlibat di kasus tersebut. Siapapun yang terlibat dimintai keterangan kemudian perannya apa, melakukan apa, mengambil keuntungan berapa dan menguntungkan siapa.

Baca juga :

Advertisement

“Saya tetap menyerahkan penanganan ini ke penyidik, karena tentunya dengan prinsip yang berkeadilan. Semua yang terlibat harus diproses. Dimintai keterangan, kemudian perannya apa, melakukan apa, mengambil keuntungan berapa atau menguntungkan siapa? Ini juga harus menjadi porsi tersendiri,” pintanya.

Pria yang konsen dalam bidang pencegahan korupsi itu mengatakan, tidak boleh ada intevensi dalam kasus penyidikan tersebut. Siapapun baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) maupun Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. “Biarkan semua berproses, profesional, proporsional yang berkeadilan,” paparnya.

Bahkan, mantan aktivis PMII itu meminta masyarakat jika dalam penyidikan tidak fair, untuk melaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung dan asisten bidang pengawasan (Aswas) Kejati. “Silahkan kirim surat, adukan ke sana. Biar dimonitoring dan dievaluasi. Saya yakin akan dipanggil. Bahkan, kalau ada pelanggaran, sanksinya jelas,” paparnya.

Sebagaimana diberitakan, terkait dugaan ini Kejari Pamekasan sudah meningkatkan pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan. Hanya saja, siapa-siaap pihak yang diduga sebagai tersangka, masih belum diumumkan. (udi/srd/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas