Hukum & Kriminal
Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan DBHCHT Pamekasan, Anggota DPRD Provinsi Minta Kejari Profesional
Memontum Pamekasan – Penyidikan dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 Pamekasan, terus menjadi bola panas. Adalah anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi, yang kali ini turut angkat bicara. Menurut mantan aktivis anti korupsi itu, Kejari Pamekasan harus bertindak profesional dalam mengurai perkara. Sehingga, tidak terjadi pengkaburan peran dalam penyidikan yang tengah ditangani.
Politisi PBB itu juga meminta, agar Kejaksaan di Pamekasan harus berkeadilan. Berkeadilan yang dimaksud, yakni jangan sampai mereka yang tidak terlibat, ditarik-tarik untuk terlibat atau perannya secara terselubung ada tapi kemudian dikaburkan.
“Jangan sampai yang terlibat ditarik-tarik untuk terlibat atau perannya secara terselubung ada tapi kemudian dikaburkan. Ooo ini tidak terlibat, kurang cukup bukti, jadi tidak boleh begitu. Jadi, semua harus benar-benar profesional, proporsional dan berkeadilan,” paparnya.
Direktur LSM center islam for democration (Cide’s) Bangkalan itu meminta, Kejakasaan Negeri Pamekasan memproses siapapun yang terlibat di kasus tersebut. Siapapun yang terlibat dimintai keterangan kemudian perannya apa, melakukan apa, mengambil keuntungan berapa dan menguntungkan siapa.
Baca juga :
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
“Saya tetap menyerahkan penanganan ini ke penyidik, karena tentunya dengan prinsip yang berkeadilan. Semua yang terlibat harus diproses. Dimintai keterangan, kemudian perannya apa, melakukan apa, mengambil keuntungan berapa atau menguntungkan siapa? Ini juga harus menjadi porsi tersendiri,” pintanya.
Pria yang konsen dalam bidang pencegahan korupsi itu mengatakan, tidak boleh ada intevensi dalam kasus penyidikan tersebut. Siapapun baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) maupun Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. “Biarkan semua berproses, profesional, proporsional yang berkeadilan,” paparnya.
Bahkan, mantan aktivis PMII itu meminta masyarakat jika dalam penyidikan tidak fair, untuk melaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung dan asisten bidang pengawasan (Aswas) Kejati. “Silahkan kirim surat, adukan ke sana. Biar dimonitoring dan dievaluasi. Saya yakin akan dipanggil. Bahkan, kalau ada pelanggaran, sanksinya jelas,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, terkait dugaan ini Kejari Pamekasan sudah meningkatkan pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan. Hanya saja, siapa-siaap pihak yang diduga sebagai tersangka, masih belum diumumkan. (udi/srd/sit)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik