Hukum & Kriminal
KPA Diskominfo Pamekasan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyalahgunaan DBHCHT 2021
Memontum Pamekasan – Informasi dugaan pengembalian kerugian negara dari dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, tidak menyurutkan proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, dihentikan begitu saja. Sebaliknya, diperoleh informasi bahwa Kamis (02/06/2022) tadi, Kejari Sumenep memanggil kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Diskominfo Pamekasan, Arif Rahmansyah, di ruang Jaksa Penyelidik.
Tidak hanya itu, bahkan sebelumnya, juga diinformasikan bahwa penanggungjawab anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Kasubbag Keuangan, Bendahara dan pengurus barang, juga telah diperiksa berulang kali penyidik Kejari. Terbaru, KPA bersama pihak lain, kembali dimintai keterangan atas perkara dugaan penyimpangan DBHCHT 2021.
Kasi Intelijen Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, membenarkan proses pemeriksaan KPA Diskominfo tersebut. KPA diperiksa, untuk kesekian kalinya dalam perkara dugaan penyimpangan DBHCHT Diskominfo tahun anggaran 2021.
Baca juga :
- Mahasiswi Pamekasan Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah, di Dekat Lokasi Ditemukan Charge HP
- Pemkab Pamekasan Gelar Demonstrasi Sikat Gigi bersama Ribuan Siswa
- Rampungkan Pembentukan Delapan Fraksi, DPRD Pamekasan Segera Bentuk Ketua Definitif
- Diusung PPP dan PDI-Perjuangan, Paslon Ra Bakir-Taufadi Maju Mendaftar di KPU Pamekasan
- 10 Parpol Pengusung dan Pendukung Paslon Fattah Jasin-Mujahid Ansori Mendaftar ke KPU Pamekasan
“KPA (Arif Rahmansyah, red) benar diperiksa. Ada pihak lain juga, yang diperiksa tim Pidana Khusus (Pidsus). Saya lupa orang-orangnya,” kata Ardina kepada memontum.com, Kamis (02/06/2022) malam.
Jaksa asal Lumajang itu memastikan, Kejari Pamekasan tetap profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Karenanya, butuh waktu untuk pemeriksaan dugaan perkara ini.
“Saya pastikan, Kejari Pamekasan Profesional,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, terkait dugaan adanya kerugian negara, Diskominfo Pamekasan mencoba mengembalikan kerugian tersebut. Total dari informasi yang didapat, ada Rp 100 juta, uang yang sudah dikembalikan. Hanya saja, saat informasi ini hendak dikonfirmasi ke Diskominfo, masih belum menuai respon. (srd/sit)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba