Pamekasan
Pemkab Pamekasan Gelar Pilkades Serentak 2022 di Bulan Ramadhan

Memontum Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan akan menggelar Pilkades serentak, pada bulan Ramadhan. Tepatnya, 23 April 2022 atau 22 Ramadhan 1443 Hijriyah. Pilkades serentak sendiri, akan melibatkan 74 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Sementara untuk tahapan Pilkades serentak, akan dimulai dari 29 Januari 2022. Tahapan dimaksud, meliputi verifikasi berkas bakal calon kepala desa.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan, Totok Hartono, menjelaskan bahwa tahapan Pilkades ini masih membutuhkan peraturan bupati (Perbup). Saat ini, Perbup tersebut sedang dalam pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak untuk selanjutnya dijadikan pedoman agar pelaksanaan Pilkades berjalan dengan aman dan kondusif.
“Tahapan yang sempat tertunda akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi. Tentunya, diperiksa berkas-berkasnya terlebih dahulu, tahapannya (pemeriksaan berkas-berkas) akan dimulai 29 Januari,” paparnya.
Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Pamekasan itu menjelaskan, dari 74 desa yang telah dinyatakan lengkap administrasi, akan dilakukan pemeriksaan berkas. Utamanya, pemeriksaan berkas pendaftar bakal calon kades. Dari sejumlah desa yang siap menggelar Pilkades serentak, terdapat satu desa yang perlu dibuka pendaftaran ulang. Itu karena, kandidat kades yang mendaftar hanya satu orang.
Baca juga :
- PP Tunas Resmi Berlaku, Guru Besar UIN Madura Berikan Dukungan
- Balon Udara Raksasa Jatuh di Pemukiman Warga Pamekasan dan Viral
- Momentum Halal Bihalal, Bupati dan Wabup Pamekasan Tepis Isu Tidak Harmonis
- Pastikan Sesuai Standart Kesehatan dan Kebersihan, Satgas MBG Pamekasan Sidak Dapur SPPG
- Tabrak Pembatas Jalan, Dua Pemuda Asal Waru Pamekasan Meninggal Dunia
“Ada satu desa yang harus dibuka pendaftaran kembali, yaitu di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. Itu karena, pendaftarnya hanya satu orang,” paparnya.
Pria berkecamata itu menambahkan, pelaksanaan Pilkades pada 23 April, akan bertepatan dengan bulan Ramadhan. Pemkab Pamekasan berharap, pelaksanaan berjalan sebagaimana mestinya, tanpa harus mengganggu adanya pelaksanaan puasa.
“Pada 23 April itu, ibadah puasa tetap dipertahankan. Jangan menjadi alasan, hari pemungutan suara untuk tidak menjalankan puasa,” ujarnya.
Totok menjelaskan, Pemkab Pamekasan telah menggarkan Rp 14,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak. Anggaran sebesar itu, juga akan digunakan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Anggaran sudah dipertimbangkan terhadap protokol Covid-19, dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 555 dan dengan total anggaran Rp 14,5 miliar,” paparnya. (srd/sit)

Kabar Desa10 bulanHarus Besar Hati Jadi Pesan Prof AQ di Momen HUT 10 KUP Pojur
Hukum & Kriminal11 bulanVideo Syur Dugaan Pasangan Gay Pamekasan Tersebar di Medsos, Satreskrim Polres Tangkap Pelaku
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Pamekasan10 bulanDPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD
Pamekasan9 bulanPeringatan HUT RI, FMPB Palengaan Pamekasan Gelar Beragam Lomba hingga JJS
Kabar Desa9 bulanDiduga Terpapar Campak, Dua Balita di Pamekasan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal9 bulanTak Terima Rumah Dirusak, Seorang Ibu di Pamekasan Buat Laporan Polisi
Pamekasan9 bulanDiduga Usai Konsumsi MBG, 20 Siswa di Pamekasan Alami Keracunan














