Hukum & Kriminal
Pelaku Pembunuhan Cakades Batubintang Pamekasan Berhasil Dibekuk Petugas
Memontum Pamekasan – Polres Pamekasan akhirnya berhasil menangkap AH alias Abd Hamid (36), terduga pembacok Cakades (calon kepala desa) Miarto, yang sama-sama warga Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Pelaku AH dibekuk saat berada di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Rabu (02/04/2022) sekitar pukul 02.00. Hal tersebut, diungkapkan Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, rilis di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Jumat (04/03/2022) tadi.
Korban Miarto, yang merupakan Calon Kepala Desa (Cakades) Batu Bintang nomor urut 5, dibunuh di pinggir jalan Desa Ponjenan Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, pada Selasa (01/03/2022) lalu sekira pukul 16.30. Kapolres juga menyampaikan, bahwa aksi pembunuhan yang dilakukan AH terhadap Cakades, diduga karena merasa emosi dan terancam.
“Tersangka menduga korban memegang sesuatu yang diduga senjata tajam, yang diselipkan di pinggul kiri. Karenanya, tersangka AH kemudian membacok korban hingga meninggal dunia,” kata Kapolres.
Baca juga :
- Peringati Harjad Pamekasan, Pj Bupati Masrukin Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Madura
- Oknum Pegawai DKPP Pamekasan Diduga Pungut Biaya Bantuan Alsintan ke Poktan Rp 15 Juta
- Tiga Paslon Dianggap Layak Pimpin Pamekasan, Haji Her Pilih Netral
- Sisir Wilayah Kekeringan di Pamekasan, Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Air Bersih
- Tim Pemenangan Daerah Paslon Khofifah-Emil Beri Bantuan Material Jembatan Ambruk di Pamekasan
Kapolres juga menjelaskan, seusai dilakukan penangkapan, terhadap tersangka juga dilakukan tes urine. Dari tes itu, diketahui pelaku AH positif narkoba.
“Terkait aksi pembunuhan yang dilakukan, AH dijerat Pasal 340 Subs 338 Sub 170 Ayat 2 ke 3 Sub 351 Ayat 3 KUHP. Pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan penjara 20 tahun. Saat ini kami tengah melakukan proses penyelidikan (pengembangan), karena dikhawatirkan masih ada tersangka lain,” ungkap AKBP Roqib Triyanto.
Dari penangkapan tersebut, sejumlah Barang Bukti (BB) berhasil diamankan di Mapolres Pamekasan. Diantaranya pakaian korban, sandal, sebilah celurit warna cokelat, sebilah celurit berikuran 58 centimeter, 1 set baju tersangka, 1 unit mobil pick up Nopol D 8344 DG, serta 1 unit motor Vario Nopol M 4103 CN. (udi/srd/gie)
- Pamekasan2 tahun
Dinsos Pamekasan Siapkan BLT DBHCHT 2022 untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok
- Hukum & Kriminal3 tahun
Mayat Telanjang Dada Gegerkan Warga Desa Palesanggar Pamekasan
- Pamekasan1 tahun
Pro Kontra Soal Wisuda, Dewan Pendidikan Pamekasan Minta Satuan Lembaga Tak Memaksakan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Mengikuti Prosesi Tradisi Petik Laut Desa Sotabar Pamekasan
- KREATIF MASYARAKAT2 tahun
Jungkir Balik Kekuasaan Lalake Tambah Literasi Sosok Kaum Lelaki Madura
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa Fakultas Syariah IAIN Madura Resmi Dilantik
- Pamekasan1 tahun
Gelar Go Slides, SMK Putra Bangsa Pamekasan Adakan Seminar Pencegahan Narkoba
- Pamekasan2 tahun
Bertajuk Pelantikan Raya, Ormawa STIE Bakti Bangsa Pamekasan Resmi di Lantik